KENDARI, SANGIASULTRA – Polri berkomitmen akan menindak tegas preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang menghambat investasi.
Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro melalui siaran persnya yang diterima media ini, Senin, 17 Maret 2025.
“Ini sebagai upaya untuk menjaga dunia usaha tetap berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan dari tindakan pemerasan atau pungutan liar yang mengatasnamakan ormas,” tegas Eko Widiantoro.
Perwira berpangkat tiga melati dipundak ini akan berusaha keras untuk memberikan perlindungan kepada pelaku usaha dari segala bentuk tindakan yang merugikan dan tidak sah.
“Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap oknum ormas yang terlibat dalam aksi premanisme yang merugikan masyarakat dan dunia usaha,” ujar Alumni Akpol 2001 ini.
Sebelum melakukan penindakan hukum terhadap preman berkedok, Eko menekankan pentingnya langkah-langkah preventif.
Menurutnya, salah satu pendekatan yang diutamakan adalah sosialisasi dan pembinaan kepada organisasi masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam tindakan ilegal.
“Kami secara aktif akan mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha mengenai potensi ancaman premanisme serta cara-cara untuk melaporkan kejadian yang mencurigakan,” ungkapnya.
Selain penegakan hukum, lanjut dia, pihaknya juga akan mengedukasi masyarakat dan pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme. Dengan sosialisasi ini, ia berharap mereka bisa lebih paham dan tahu apa yang harus dilakukan jika menemui tindakan pemerasan.
“Polresta Kendari berkomitmen untuk menjaga agar di wilayah Kota Kendari tetap menjadi wilayah yang aman dan kondusif bagi dunia usaha,” bebernya.
Melalui langkah-langkah pencegahan ini, ia berharap dapat menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuhnya investasi di Indonesia.
“Dengan langkah tegas dan preventif yang diambil, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan suasana yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari praktik premanisme,” tuturnya.
Mantan Kabagyanmas Robonopsnal Bareskrim Polri ini meminta kepada masyarakat agar tidak ragu untuk melaporkan secara langsung atau melalui hotline layanan kepolisian 110 terkait segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme yang terjadi.
Penulis : Yono