MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID -Pihak keluarga korban penganiayaan menyoroti kinerja Polsek Sawerigadi dalam menangani kasus penganiayaan. Polisi dinilai lambat hingga memakan waktu lama untuk mengungkap kasus ini.
Sampai hari ini, pelaku kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu 22 Februari 2025 di Desa Ndoke, Kecamatan Sawerigadi, Muna Barat (Mubar), belum ada perkembangan,
Padahal pihak keluarga sudah dilaporkan kasus ini ke Polsek Sawerigadi sejak 27 Februari 2025. Korban penganiayaan diketahui bernama Mustakim (15), pelajar Sekolah Menengah Keatas (SMK) Barakati Mubar.
Pelajar yang masih duduk di bangku kelas 3 ini diduga menjadi korban penganiayaan saat menghadiri acara lulo di Desa Ndoke. Namun, Polsek Sawerigadi belum bisa mengungkap siapa pelaku dibalik kejadian tersebut.
Orang tua korban berinisial AS menilai kinerja Polsek Sawerigadi sangat lambat dalam menangani kasus penganiayaan di Desa Ndoke. Padahal, korban dan saksi sudah diperiksa polisi.
“Lambat sekali ditangkap pelakunya. Padaha sudah lama kita laporkan ini kasus sampai sekarang belum ada juga perkembanganya seperti apa,” ucap AS kepada media ini, Rabu, 12 Maret 2025.
Sementara paman korban, La Peri juga mempertanyakan tindak lanjut kasus penganiayaan keponakannya. Ia sangat menyayangkan karena belum ada titik terang.
Akibat penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang tidak dikenal menyebabkan korban mengalami syaraf penglihatan tidak jelas atau rabun. Saat ini, kata dia, korban harus mendapatkan perawatan medis.
“Akibat kejadian itu malam, penglihatan kemanakan saya (korban) kabur-kabur mi melihat. Katanya dokter dia saraf. Sekarang kita masih rutin kontrol di rumah sakit takutnya kenapa-kenapa dan tamba parah,” terangnya.
Kendati demikian, pihak keluarga korban berharap agar para pelaku secepatnya ditangkap dan bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Adapun kalau belum ada titik terang terhadap pelaku, maka rencananya kasus ini akan kembali dilaporkan di Polres Muna atau Polda Sultra,” tuturnya.
Konfirmasi terpisah, Kapolsek Sawerigadi, IPDA Achmad Sudarminto mengatakan bahwa kasus penganiayaan atas nama Mustakim masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam tahap penyelidikan, baru sampe pemeriksaan saksi-saksi. Saksi korban sudah diperiksa, saksi lain juga sudah diperiksa dan korban juga sudah dikirimkan SP2HP,” terangnya.
Sejauh ini, pihaknya masih melakukan upaya pengembangan dengan menempuh jalur koordinasi dengan kepala desa Ndoke.
“Kalau pelaku masih dalam pengembangan, saya juga sudah koordinasi sama pak desa. Artinya, dugaan sementara pelaku ini dari Desa Ndoke, saya meminta sama pak desa kalau di tahu pelakunya agar segera diantar ke Polsek,” katanya.
Masih kata dia, indetitas pelaku belum mengetahui pasti. Hanya saja, saksi dari terduga pelaku sudah dimintai keteranga.
“Soal proses pengembangannya saya belum terima juga dari Kanitreskirim Polsek Sawerigadi. Kalau lebih jelas dan akurat bisa tanyakan langsung sama Kanitreskirim langsung,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, orang tua korban mengatakan bahwa anaknya diduga dipukul pakai benda tumpul saat malam acara di Desa Ndoke.
Kejadianya Sabtu malam sekitar pukul 01.30 Wita. Korban dianiaya saat mau pulang ke rumah dari acara lulo menggunakan sepeda motor.
Tak lama kemudian, datang orang tidak dikenal langsung memukul korban tepat pada bagian wajah sehingga pelapor mengalami luka pada pelipis sebelah kanan.
Setelah kejadian, korban dilarikan ke Puskesmas Lawa untuk mendapatkan penanganan medis karena mengalami luka serius diatas pelipis dan mendapatkan 12 jahitan.
Penulis : Muhammad