MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – Dalam memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menekankan agar tidak melakukan aktivitas kampanye.
Masa tenang Pilkada ini akan berlangsung selama tiga hari yakni mulai Minggu, 24 November – 26 November 2024. Selama itu, Bawaslu Mubar akan melakukan pengawasan ketat kepada paslon bupati dan wakil bupati maupun tim pemenangan paslon atau pihak – pihak yang terlibat dalam Pilkada Mubar.
Hal itu disampaikan langsung oleh ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa dalam upacara apel siaga menghadapi masa tenang pemungutan dan penghitungan suara pada pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, bupati dan wakil bupati Mubar yang digelar di lapangan desa Ondoke, Kecamatan Sawerigadi. Minggu, 24 November 2024.
“Dimasa tenang saat ini ada banyak aktifitas-aktifitas yang dilakukan, sehingga membutuhkan kehadiran pengawas untuk melakukan tugas sebagai pengawas pemilu dalam menghadirkan pemimpin yang berkualitas dengan cara proses yang berkualitas,” kata Awaluddin Usa dalam sambutanya.
Awal bilang, untuk membangun proses yang berkualitas dibutuhkan kerjasama oleh rekan pengawas baik di tingkat kecamatan hingga tingkat desa. Sehingga ada beberapa poin yang perlu ditekankan yaitu pertama dimasa tenang tidak ada lagi aktifitas masa kampanye dalam bentuk apapun baik itu pertemuan terbatas, tatap muka, apalagi terkait dengan pemasangan alat peraga kampanye.
“Jadi ingat, ini masa tenang tidak ada aktifitas masa kampanye, jadi tidak ada alasan alat peraga kampanye itu ditempatkan di ruang privat atau di pekarangan kita,” ujarnya.
Kedua, saat ini pihak Bawaslu telah melakukan penyusunan TPS rawan, maka ada beberapa TPS terutama yang berada diwilayah pesisir yang kemudian di tempat tersebut terjadi pemungutan suara ulang.
Terkait dengan TPS rawan ini, ia menyampaikan panwascam agar personilnya ditambah dan pihaknya meminta agar berkoordinasi langsung dengan pimpinan panwascam masing-masing untuk menambah personil.
Ketiga, dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara, pengawas harus ada penyamaan persepsi terkait dengan regulasi pemungutan dan perhitungan suara.
“Maka koordinasikan dengan PPK dibwilayah masing-masing terkait dengan penyamaan persepsi pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara,” jelas mantan Komisioner KPU Mubar.
Sementara, Kordiv HP2H Bawaslu Muna Barat, LM.Karman mengatakan, selama masa tenang, sebagai pengawas Pemilukada dari tingkat kecamatan ke tingkat desa merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam pengawasan pemilihan untuk mewujudkan pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan bermartabat.
Kemudian, sebagai pengawas pemilu telah diamanatkan oleh UU yang memiliki kewenangan sangat luar biasa, untuk itu pihaknya mengajak seluruh pengawas untuk menggunakan wewenang tersebut secara tegas, bijak, berani, dan terukur karena hanya pemilihan yang bersih, jujur, dan tanpa kecurangan yang menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Lalu, pria yang biasa disapa bang Karman ini menyampaikan bahwa, sebagai pengawas pemilu untuk tidak ragu-ragu menggunakan kewenangan, diintervensi untuk menindakki setiap dugaan kecuarangan, pelanggaran yang mencoba untuk memanipulasi segala bentuk kecurangan-kecurangan yang terjadi.
“Pemilu yang bersih, jujur, dan pemilu berkualitas adalah tugas kita semua, tugas pengawas sejatinya untuk mengawal dan menjaga suara rakyat,” tegasnya.
Senada yang disampaikan Kordiv P3S Bawaslu Muna Barat, Izhar. Dirinya meminta agar pengawas pemilukada untuk terus meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder termasuk forkompimda, hal ini untuk memperkuat efektivitas pengawasan.
Kemudian, harus cermat dan responsif terhadap laporan, maka setiap laporan dugaan pelanggaran harus cepat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Jangan ada laporan yang diabaikan kemudian pengawas harus berpegang teguh terhadap netralitas karena harus menjunjung tinggi independensi, jangan sampai ada kepentingan tertentu yang mempengaruhi tugas kita,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap pengawas pemilukada dapat memanfaatkan teknologi dan media sosial karena saat ini potensi pelanggaran di media sosial bisa saja terjadi sehingga ia meminta panwas untuk memantau aktivitas daring.
Sebagai bentuk komitmen dalam menyukseskan Pilkada, dalam apel siaga persiapan pengawasan masa tenang dan pungut hitung pada Pilkada serentak 2024, Ketua dan anggota Bawaslu Mubar, Pj. Bupati Mubar yang diwakili langsung Sekda Mubar, LM. Husein Tali, KPU Mubar serta Forkopimda melepas balon gas ke udara yang disaksikan langsung oleh seluruh Panwascam serta PKD se- Mubar.
Penulis: Muhammad