Keluar dari Penjara Bukannya Bertobat, Pria di Kendari Jual Sabu Lagi

Dua pria di Kota Kendari ditangkap Tim Narko 10 Satreskoba Polresta Kendari kedapatan pengendarkan narkoba jenis sabu-sabu. Foto : Istimewa

KENDARI, SANGIASULTRA.ID – Bukannya bertobat keluar dari penjara, pria di Kota Kendari bernama Hartono kembali ditangkap Tim Narko 10 Satresnarkoba Polresta Kendari karena jual sabu lagi.

Pria berusia 46 tahun ini dibekuk polisi bersama rekannya inisial W (16) di Lorong Patoro 2, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa, 17 Desember 2024 sekira pukul 12.18 Wita.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait maraknya peredaran narkoba sistem tempel di wilayah Kecamatan Kadia.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Kecamatan Kadia banyak peredaran narkoba jenis sabu sistem tempel,” ucap Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Kendari IPDA Ariel Mogens Ginting, Sabtu, 21 Desember 2024.

Masih kata dia, dua tersangka merupakan target operasi setelah adanya keluhan masyarakat, sebab banyak warga yang curiga dengan peredaran sabu sistem tempel sehingga pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui pasti pelaku peredaran sabu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Narko 10 berhasil meringkus pelaku bersama satu rekannya. Rekannya ini turut membantu menjalankan peredaran sabu,” ujarnya.

Dari hasil penangkapan, Tim Narko 10 menemukan 26 sabu siap edar dari tangan masing-masing pelaku. Satu diantaranya adalah paket besar yang belum di bongkar, jadi total berat bruto 12,24 gram.

“Dari hasil penyelidikan dan melakukan pemeriksaan handphone milik pelaku ditemukan adanya komunikasi antara pelaku dan bosnya yang ada di dalam Lapas Kendari,” terangnya.

Polisi pun berusaha menghubungi bos pelaku dan ternyata benar bahwa tersangka ini berhubungan dan berkomunikasi via telepon dengan bosnya yang ada di Lapas Kendari.

Menurut pengakuan pelaku, ia sudah tiga kali mengambil sabu untuk diedarkan di wilayah Kota Kendari. Namun, kali ini aksinya digagalkan oleh polisi.

“Pelaku ini sudah tiga kali dibuangkan bahan (sabu) untuk di edarkan di Kota Kendari,” bebernya.

Ariel bilang, pelaku Hartono merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya di tangkap di Sulawesi Tengah.

“Pelaku berdalih menjalankan bisnis haram ini karena desakan ekonomi,” tutup perwira berpangkat satu balok dipundak itu.

Penulis : Yono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250