Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam di Muna Barat

Polsek Kusambi membakar Arena Judi Sabung Ayam di Muna Barat. Minggu, 2 Februari 2025. (Foto : Muhammad)

MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID –Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Kusambi membakar arena judi sabung ayam di tiga lokasi yang ada di Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Lokasi judi sabung ayam berada di Desa Umba, Desa Kombikuno, Kecamatan Napano Kusambi dan Desa Sidamangura, Kecamatan Kusambi. Adanya judi sabung ayam sangat meresahkan masyarakat selama ini.

Kapolsek Kusambi, IPDA Akhmad Amin Harun mengatakan,  pembakaran arena judi sabung ayam di tiga lokasi dilakukan pada Minggu, 2 Februari 2025, sekira pukul 10.00 Wita.

“Awalnya kami memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kusambi,” kata Akhman Amin Harum kepada wartawan Sangiasultra.id, Selasa, 4 Februari 2025.

Setelah menerima laporan, Kapolsek  bersama personelnya langsung melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.

Akhman Amin Harum bilang, untuk lokasi arena sabung ayam di Desa Umba dan Desa Kombikuno,  terakhir kali  bermain judi sabung ayam pada November 2024.

“Kemudian kami bersama pemilik lahan dan masyarakat sekitar melakukan pembongkaran dan pembakaran bekas arena sabung ayam di lokasi tersebut,” jelasnya.

Kemudian, dihari yang sama, pihak Polsek mendapati arena sabung ayam di Desa Sidamangura yang sedang dipersiapkan untuk digunakan yang mana berdasarkan informasi dari masyarakat di sekitar lokasi, rencananya akan dimulai pada sore hari.

“Kami bersama pemilik lahan dan masyarakat sekitar melakukan pembongkaran dan pembakaran bekas arena sabung ayam di lokasi tersebut serta melakukan penyitaan berupa karpet alas arena sabung ayam dan Kandang ayam untuk tempat ayam yang akan di gunakan judi sabung ayam,” terangnya.

Perwira pangkat satu balok emas dipundaknya ini mengimbau agar tidak lagi bermain judi sabung ayam maupun permainan judi dalam bentuk apapun.

“Apabila dikemudian hari kami mendapati masyarakat yang tertangkap tangan bermain judi, maka Kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penulis : Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250