MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID — Jelang pemungutan suara Pilkada 2024 pada 27 November lusa, Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo, mengimbau agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa (kades) di kabupaten setempat menjaga netralitas politik.
La Ode Butolo mengatakan bahwa pelanggaran terhadap netralitas oleh ASN dan kades akan dikenakan sanksi tegas.
“Masa tenang sebelum pemungutan suara, pasti sangat rawan dan akan banyak potensi pelanggaran, baik dari ASN, kades, maupun masyarakat,” kata La Ode Butolo, Senin, 25 November 2024.
Untuk itu, dia meminta semua pihak yang terlibat dalam pemerintahan daerah untuk menjaga independensi dan tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mengganggu proses demokrasi.
“Seluruh ASN dan kepala desa harus menjaga netralitas agar pilkada (2024) berjalan aman dan kondusif. Kami tidak akan segan-segan memberi sanksi bagi siapa saja yang terbukti melanggar, termasuk melakukan politik praktis. Sanksinya mulai dari yang ringan hingga yang berat, sesuai dengan tingkat pelanggarannya,”
La Ode Butolo juga mengingatkan peran camat dan kepala desa dalam menjaga kedamaian di tingkat desa masing-masing. Dia meminta mereka untuk proaktif dalam melaporkan segala bentuk potensi kerusuhan atau kegaduhan yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat.
“Jika ada pihak yang mencoba membuat kegaduhan, saya harap camat dan kades segera melapor ke pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti,” pintanya.
Sebagai langkah preventif, La Ode Butolo juga mengingatkan bahwa Inspektorat akan melakukan pemeriksaan terhadap ASN atau kades yang terindikasi melanggar netralitas, guna memastikan proses Pilkada 2024 berjalan dengan santun, aman, dan berbudaya.
“Saya harap semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan pilkada yang aman, nyaman, dan tanpa gangguan di seluruh desa di Muna Barat,” harap La Ode Butolo. (Adv)
Penulis : Muhammad