Pendaftaran Pilkada Mubar Ditutup, Darwin – Ali Basa Lawan Kotak Kosong

Ilustrasi Pilkada lawan kota kosong . Foto : Net

MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Muna Barat (Mubar) sudah dipastikan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, La Ode Darwin – Ali Basa akan lawan kotak kosong.

Sejak dibukanya pendaftaran 27 Agustus – 29 Agustus 2024 sampai dengan perpanjangan pendaftaran bakal pasang calon bupati dan wakil bupati Mubar terhitung 2 September – 4 September 2024 , KPU menyatakan hingga pukul 23.59 Wita malam hanya satu pasangan calon yang resmi mendaftar, yakni bapaslon La Ode Darwin – Ali Basa.

Ketua KPU Mubar, La Tajudin secara resmi langsung menutup pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Mubar.

“Penerimaan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabuoaten Muna Barat Pilkada tahun 2024 kami nyatakan ditutup,” jelas Tajudin. Rabu malam, 4 September 2024.

Dengan demikian, Pilkada di Mubar hanya melahirkan satu pasangan calon tunggal yakni La Ode Darwin – Ali Basa.

Tajudin mengaku, mulai dari penerimaan pendaftaran hingga perpanjangan pendaftaran berakhir atau ditutup, hanya satu pasangan calon yang resmi mendaftar di KPU.

“Hanya satu paslon sampai dengan akhir perpanjangan pendaftaran 4 September 2024 hingga pada pukul 23.59 Wita,” jelasanya.

Dengan berakhirnya masa pendaftaran ini, selanjutnya, lanjut Tajudin, bakal pasangan calon tunggal masih ada beberapa tahapan lagi akan dilewati. 

KPU Mubar akan kembali melakukan penelitian dan verifikasi semua administrasi syarat calon dan syarat pencalonan  Darwin – Ali Basa. Setelah semua administrasi dinyatakan lengkap, maka selanjutnya akan ditetapkan  sebagai pasangan calon bupati.

“Sepanjang hasil verifikasinya ini ternyata lengkap, maka dengan sendirinya Muna Barat itu satu pasangan calon tunggal dan pada tanggal 22 September kita akan tetapkan calon bupati,” katanya.

Kemudian, setelah penetapan calon bupati, selanjutnya pada 23 September akan dilaksanakan  pencabutan nomor urut  pasangan calon bupati dan wakil bupati Mubar, setelah itu akan memasuki tahapan kampanye.

Dengan  adanya calon tunggal ini, tahapan Pilkada akan tetap berjalan hingga sampai pada hari pencoblosan 27 November 2024 kedepan.

Tajudin membeberkan bahwa, pemilihan tetap akan berjalan dan masyarakat akan tetap memilih dengan disiapkan kertas suara saat di TPS. 

Dalam kertas suara itu, akan ada dua gambar diperlihatkan, satu gambar pasangan calon dan satu  tidak ada gambar, yang tidak ada gambar ini hanya ada tulisan nomor urut. 

“Namun, untuk mengetahui itu dilakukan dulu pengundian nomor urut. Dipengundian nomor urut itu dilakukan dulu pencabutan nomor urut. Kalau misalnya dalam pencabutan nomor urut 1 itu didapatkan oleh pasangan calon itu (Darwin-Ali Basa), maka di kertas suara adalah foto pasangan calon itu sendiri. Dan di kertas kedua adalah nomor urut saja, tidak ada gambar,” pungkasnya.

Penulis : Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250