Pemda Mubar Serahkan RAPBD 2025 ke DPRD

Pj. Bupati Muna Barat, La Ode Butolo menyerahkan dokumen RAPBD 2025 kepada ketua DPRD, La Ode Rafiudin. Senin, 11 November 2024. (Istimewa)

MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2025 kepada  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Penyerahan RAPBD itu diserahkan langsung Penjabat (Pj) Bupati Mubar, La Ode Butolo dan diterima oleh ketua DPRD, La Ode Rafiudin dalam rapat paripurna yang digelar  di aula kantor DPRD Mubar, Senin sore, 11 November 2024.

Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo mengatakan, Pemda resmi menindaklanjuti persetujuan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah dirampungkan bersama DPRD Kabupaten Muna Barat untuk Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyerahan RAPBD 2025, telah ditetapkan proyeksi kebijakan pendapatan daerah mencapai Rp 706.805.083.563.

Butolo merinci, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp 32.982.761.107. Kemudian, sumber pendapatan utama lainnya berasal dari Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah yang diestimasi mencapai Rp 648.656.532.000.

“Selain itu, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan sebesar Rp 25.165.790.456,” kata Butolo dalam pidatonya. Senin, 11 November 2024.

Dia menyebut, kebijakan belanja daerah ada komponen belanja daerah, RAPBD Muna Barat Tahun 2025 dianggarkan sebesar Rp 746.997.148.029.

Struktur belanja ini mencakup belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Alokasi terbesar pada RAPBD dengan anggaran mencapai Rp 514.681.415.779, yang difokuskan pada peningkatan kesejahteraan aparatur serta dukungan sosial masyarakat.

Untuk belanja modal, dialokasikan sebesar Rp 127.389.272.349 dan peruntukannya  untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset tetap, sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Kemudian belanja tidak terduga, disediakan anggaran senilai Rp 1.800.000.000, yang difokuskan untuk kebutuhan mendesak atau kondisi darurat.

Belanja bantuan keuangan, dianggarkan Rp 103.126.459.500 untuk mendukung bantuan keuangan bagi desa atau lembaga lainnya.

Masih kata Butolo, lebih lanjut menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 diperkirakan mencapai Rp 40.192.064.466. Menurutnya, dana ini bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024.

“Untuk kebijakan penerimaan pembiayaan senilai Rp 40.192.064.466 itu direncanakan bersumber dari dana silpa tahun anggaran 2024,” jelas La Ode Butolo.

Untuk itu, Ia menekankan pentingnya pembahasan RAPBD secara intensif dengan DPRD, sehingga dapat segera memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan sebagai peraturan daerah.

“Kami berharap agar RAPBD Tahun Anggaran 2025 dapat dibahas guna mendapat persetujuan bersama, selanjutnya dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah,” Pintanya.

Dengan alokasi yang signifikan pada belanja pegawai dan belanja modal, Pemerintah Daerah Muna Barat menargetkan optimalisasi penggunaan anggaran untuk memperkuat pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur guna mendukung pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna  ini dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota legislatif, serta pimpinan Organisasi  Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Mubar.

Penulis: Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250