PDIP dan Golkar Suara Terbanyak di Mubar, Ini Caleg yang Dipastikan Lolos Duduki DPRD

5 komisioner KPU Muna Barat saat melakukan rapat pleno terbuka penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Mubar pada pemilu 2024 di aula desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi. Sabtu, 2 Maret 2024.

SANGIASULTRA.ID, MUBAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah selesai melakukan rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pemilu 2024. Sabtu, 2 Maret 2024.

Berdasarkan hasil penetapan pleno terbuka oleh KPU, untuk perolehan suara sah partai politik peserta pemilu yang mendapat suara terbanyak keseluruhan mencakup tiga daerah pemilihan (dapil ) di Mubar yaitu pertama PDIP dengan perolehan suara 12.311, kemudian menyusul partai Golkar, 7.939.

Setelah itu, ketiga adalah PKB dengan perolehan suara 7.751, terus partai Nasdem berhasil mengumpulkan suara sebanyak 6.204. Kemudian, untuk posisi kelima adalah Demokrat  sebanyak 4.961 suara.

Kemudian, keenam menyusul PPP, 2.985 suara, partai Gerindra, 2. 756, terus PKS, 1.895 dan PBB sebanyak 1.621 suara. 

Dari perolehan suara yang dikumpul itu, untuk dapil I dipastikan caleg yang akan menempati 6 kursi di DPRD itu pertama adalah dari partai Demokrat, Agung Darma dengan perolehan suara 1. 591, kemudian dari PDIP, Wa Mina, 1.155 suara, La Ode Sariba, 1. 135, kemudian dari PPP, Rahman, 1.042 suara. Selanjutnya dari Golkar, La Ode Aca, 993 suara dan terakhir dari PKB yaitu Wenas dengan mengumpulkan 581 suara.

Kemudian, 7 kursi di DPRD untuk dapil II adalah pertama dari PDIP  mendapatkan dua kursi yakni LD. Harlan Sadia dengan suara yang dikumpulkan, 1.227 dan La Ode Rafiudin, 1. 105 suara.

Kemudian, Golkar satu kursi yakni Supu Alimin dengan perolehan suara 1.182.  Kemudian PKB, La Ode Amin sebanyak 1.086 suara. Setelah itu, Baitul Makmur dari Demokrat, 727 suara, kemudian La Insafu dari Nasdem, 716 suara dan terakhir dari PBB yaitu La Ode Ege, 648 suara.

Komposisi caleg untuk di dapil III yang akan mengisi 7 kursi di DPRD adalah pertama dari Nasdem, Anton Saiye, 1.448 suara, kemudian I Gede Anggadnyana dari PDIP, 1.261 suara, kemudian dari PKB, La Ode Burhanudin, 1. 107 suara. Selanjutnya Hasmiati  dari PDIP, dengan perolehan suara 1.069.

Kemudian,  dari Golkar, La Swandi, 1.074 suara, terus Demokrat, Ridwan, 860 dan terakhir dari Gerindra yaitu Nawaji, 641 suara.

Berdasarkan perolehan suara keseluruhan dari tiga dapil, dipastikan PDIP 5 kursi, Golkar 3 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PPP 1 kursi, Gerindra 1 kursi dan PBB 1 kursi.

Selain itu dipastikan juga ada 10 wajah baru yang nantinya akan duduki kursi di DPRD Mubar. Adalah Wa Mina, Wenas, La Ode Aca, La Ode Harlan Sadia, La Ode Ege, I Gede Anggadnyana , La Ode Burhanuddin , Hasmiati, La Swandi dan Ridwan.

Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara partai politik dan calon anggota DPRD Mubar pemilu 2024 telah dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani langsung 5 komisioner KPU Mubar dan masing – masing saksi partai politik yang hadir.

Ketua KPU Mubar La Tajuddin mengatakan, pleno penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2024 selanjutnya akan diplenokan di Provinsi.

Untuk di tingkat Provinsi, kata dia, agendanya akan melakukan pleno yaitu mulai tanggal 6 Februari – 10 Februari 2024. 

“Ini adalah penetapan perolehan suara sah partai dan suara sah caleg. Selanjutnya kita akan bawa di Provinsi terus kita akan lanjut di pleno tingkat Nasional,” kata Tajuddin saat diwawancarai. Sabtu, 2 Februari 2024.

Untuk hasil penetapan  pleno tingkat Kabupten  tersebut, jelas kata Tajuddin, masing – masing saksi partai sudah mengantongi hasil perolehan suara baik caleg maupun paslon Presiden dan wakil Presiden. Selain itu juga para saksi parpol memegang satu rangkap model D hasil yang sudah tertuang dalam berita acara.

Sementara, Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa mengatakan bahwa berdasarkan pengawasan Bawaslu, tara cara pelaksanaannya selama melakukan pleno itu berjalan dengan baik dan sesuai regulasi serta  berdasarkan ketentuannya.

“Kami bisa memastikan bahwa tidak ada satu suara pun yang diperoleh oleh partai politik atau pun calon yang berkurang atau yang bergeser bahkan ditambah – tambahkan suaranya,” kata Awal.

Penulis : Muhammad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250