Nelayan Menyerahkan Diri Diduga Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak

Tim patroli gabung mengamankan kapal tanpa nama diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak. 

KENDARI, SANGIASULTRA.ID – Tim Patroli Gabungan dari Subditpatroliairud, Subdit Gakkum, dan Kapal Polisi XX-2004 (Bombana) serta RB-XX-18 (Buton Tengah) mengamankan kapal tanpa nama yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak. 

Kapal tersebut ditemukan di Perairan Pulau Mangata, Kecamatan Masaloka Raya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa, 10 Juni 2024 sekira pukul 09.15 Wita. 

Saat pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan awak atau pemilik kapal. Pelaku diduga melarikan diri menggunakan kapal lain menuju perkampungan Masaloka Raya.

Berdasarkan keterangan saksi yang diamankan dan hasil koordinasi dengan Kepala Desa Masaloka Selatan dan Babinkantibmas Masaloka Raya, personel gabungan Ditpolairud Polda Sultra berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.

Setelah ditelusuri ternyata pemilik kapal tanpa nama tersebut berinisial LK (48) berprofesi sebagai nelayan dan beralamat KTP di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

“Pukul 19.00 WITA, terduga pelaku LK menyerahkan diri di Marnit Bombana didampingi Kepala Desa Masaloka Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Dirpolairud Polda Sultra Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kansubdit Patroli AKBP Wahyu Adi Waluyo. 

Barang bukti yang diamankan antara lain 5 botol bahan peledak (dikemas dalam botol kaca bekas), 1 unit perahu bermesin tanpa nama berwarna kuning, 1 set kompresor, 4 buah kacamata selam.

Selain itu, 6 biji pemberat dari bahan timah, 8 buah sumbu ledak/dopis cadangan, 1 gulung obat nyamuk, 1 buah korek api gas, dan 4 kg ikan karang campuran.

Atas perbuatannya, LK diduga melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak, serta pasal 9 jo 85 jo Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. 

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti dan para saksi menjalani pemeriksaan. Pelaku beserta barang bukti akan dipindahkan ke Mako Ditpolair untuk penyidikan lebih lanjut.

Penulis : Yonno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250