DPC BMI Muna Barat (istimewa) |
SANGIASULTRA.ID, MUNA BARAT – Dugaan adanya pemotongan dana direkening masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kelurahan di Kabupaten Muna Barat (Mubar) masih terus disoal dan menjadi polemik.
Penerima BLT kelurahan melalui Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tenggara (Bank Sultra) Kantor Cabang Kambara itu sudah disalurkan melalui buku rekening masing – masing.
Hanya saja, dengan munculnya keluhan penerima BLT beberapa waktu lalu, bahwa uang mereka ketika melakukan penarikan di bank tidak sesuai apa yang diharapkan. Harusnya mereka terima Rp 900 ribu dalam tri wulan pertama, justru yang mereka terima hanya berkisar Rp 800 ribu – Rp 850 ribu.
Terkait dengan penyaluran BLT kelurahan ini, Ketua DPC Banteng Muda Indonesia (BMI) Mubar, La Ode Harlan Sadia soroti langsung Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar.
La Ode Harlan Sadia mengaku, soal penerima BLT kelurahan ini, untuk penyalurannya harusnya Pemda Mubar serahkan secara tunai.
“Harusnya model penyalurannya adalah menggunakan tunai, agar masyarakat tidak ribet menerima bantuan. Tidak perlu lagi carter ojek, tidak perlu lagi tinggalkan kebun, tinggalkan anak,” kata La Ode Harlan Sadia. Jumat, 13 Juni 2024.
Menurut sapaan beken Harlan, apa yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Mubar, LD. Butolo sebelumnya, bahwa terkait dengan penyaluran BLT melalui rekening akan menghindari potongan – potongan. Akan tetapi, faktanya justru masyarakat terima tidak utuh meskipun masih ada saldo direkening penerimaan BLT.
Dengan adanya penyaluran BLT melaui rekening, Harlan justru lebih mempertanyakan kinerja Pemda Mubar.
“Jika pemerintah yang salurkan ada potensi potongan ka?, apakah pemerintah kekurangan tenaga untuk menyalurkan itu? atau apakah Pemerintah tidak tau bahwa Bank itu punya biaya administrasi, saldo minimum, dan lain lain ?,” tanyanya.
Mantan atlet karate Nasional ini lebih lanjut menjelaskan, masyarakat penerima BLT di lima kelurahan ini tergolong masyarakat miskin, tentu dengan adanya bantuan yang diberikan pemerintah melalui rekening mereka akan lebih menguras lagi biaya administrasi, tenaga dan waktu mereka untuk mencairkan di bank.
Apa lagi, kata dia, Bank Sultra hanya satu di Mubar. Sehingga, pasti ada beberapa wilayah yang ketika berurusan itu akan menghabiskan anggaran ratusan ribu dan minimal meluangkan waktu sehari di bank.
“Penerima BLT ini adalah masyarakat miskin yang seharusnya Pemerintah hadir memberikan pelayanan ekstra untuk mereka. Jangan dibikin ribet,” tegasnya.
“Namun jika dikaitkan dengan Perbankan, maka Perbankan tidak mengenal itu, sehingga potongan adm nya berlaku sama. Maka harusnya model penyalurannya adalah menggunakan tunai,” geram Harlan.
Sementara, melalui dalam pemberitaan sebelumnya disalah satu media online, Kepala Dinas Sosial Mubar, La Ode Tibolo mengaku tidak mengetahui pemotongan tersebut. Pihaknya telah mengurus pencairan dananya di keuangan sesuai pagu, lalu dibawa ke bank untuk dipindahbukukan dalam rekening penerima bantuan.
“Kalau itu pihak bank yang bisa klarifikasi, dinas cuma mengurus pencairan dananya di keuangan sesuai pagunya dan selanjutnya dibawa di bank, pihak bank yang pindah bukukan ke rekening masing-masing,” tuturnya.
La Ode Tibolo menekankan bahwa pihaknya dalam pengurusan administrasi Pemda tidak memungut biaya apapun pada penerima. Kemudian dalam dokumen pencairan pihaknya juga mencairkan seusai nominal yang telah ditetapkan.
“BLT perbulan itu sebesar Rp300.000, jadi kalau tiga bulan, masyarakat menerima Rp900.000, bukan Rp800.000 atau Rp850.000,” pungkasnya.
Diketahui, penyaluran BLT Kelurahan di Mubar menggunakan APBD 2024.
Uang BLT untuk bulan Januari, Februari dan Maret dengan total Rp 900 ribu yang dialokasikan Pemerintah, ternyata sampai di tangan warga hanya Rp800 ribu – Rp850 ribu.
Penulis : Muhammad