Gara-Gara Ulah Anggota, Kapolresta Kendari Minta Maaf kepada Jurnalis

Dihadapan puluhan jurnalis, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro menyampaikan permohonan maaf atas pemanggilan dua jurnalis sebagai saksi dalam kasus pelanggaran kode etik.

KENDARI, SANGIASULTRA.ID – Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari Kombes Pol Eko Widiantoro menyampaikan permohonan maaf atas pemanggilan dua jurnalis sebagai saksi dalam kasus pelanggaran kode etik.

“Saya sebagai pimpinan di Polresta ini, saya bertanggungjawab penuh terhadap anak buah saya. Kalau ada hal-hal yang tidak berkenan di hati, saya memohon maaf kepada rekan-rekan semuanya,” ucap Eko Widiantoro saat menemui jurnalis di depan Polresta Kendari, Senin, 24 Februari 2025.

Perwira tiga bunga dipundak ini mengakui bahwa anak buahnya yakni Kasi Propam AKP Supratman Ambon lalai disebabkan tidak memahami UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dihadapan puluhan jurnalis.

“Kalau ada hal-hal yang tidak berkenan di hati rekan-rekan, saya selaku Kapolresta Kendari memohon maaf kepada rekan-rekan semuanya,” ucapnya lagi.

Eko Widiantoro mengaku sudah menegur AKP Supratman Ambon. Menurutnya, aksi demonstrasi dari AJI-IJTI merupakan masukkan yang baik untuk melakukan evaluasi dan perbaikan.

Mantan Kabagyanmas Robin Opsnal Bareskrim Polri ini berjanji segara menerbitkan surat pencabutan BAP dan pembatalan pemanggilan dua jurnalis atas nama Samsul dan Nur Fahriansyah.

“Saya sudah perintahkan, hari ini juga diterbitkan segera surat pembatalan pemanggilan saksi terhadap dua jurnalis,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulawesi Tenggara (Sultra) berunjukrasa di depan Polresta Kendari, Senin, 24 Februari 2025.

Aksi unjukrasa puluhan jurnalis Kota Kendari ini buntut dari pemanggilan dua jurnalis sebagai saksi dalam kasus kode etik profesi Polri yang dilakukan Aipda Amiruddin atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang ibu rumah tangga.

Demo diawali aksi long-march dari alun-alun Tugu Religi eks MTQ menuju ke Kantor Polresta Kendari. Setibanya di depan pintu masuk Polresta Kendari, puluhan jurnalis menggelar mimbar bebas orasi secara bergantian.

Massa juga membentangkan poster bernada kecaman terhadap tindakan penyidik Propam Polresta Kendari yang memeriksa dua jurnalis sebagai saksi dalam kasus kode etik profesi Polri.

Penulis: Yono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250