Ketua KPU Muna Barat Sebut Pilkada 2024 Berjalan Sukses Tanpa Ada Kendala

Ketua KPU Muna Barat, La Tajudin (foto : Muhammad)

MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar), La Tajudin menyebut untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan sukses dan tanpa ada kendala.

Kekhawatiran La Tajudin sebelumnya fokus di wilayah pesisir pulau Mubar, menurutnya, melihat kondisi cuaca saat melakukan penyaluran logistik akan menjadi sedikit hambatan.

Namun, mulai proses penyaluran logistik hingga sampai pada pencoblosan yang di laksanakan Rabu, 27 November 2024, tidak ada hambatan atau hal – hal yang sangat kursial, baik itu di KPPS, PPS maupun ditingkat PPK.

“Tapi alhamndulilah sukses, semua berjalan aman, lancar tertib tanpa ada kendala,” kata Tajudin saat ditemui diruanganya. Kamis, 28 November 2024.

Atas capaianya itu, KPU menyampaikan ucapan rasa terimaksihnya kepada seluruh penyelenggara yang terlibat termasuk para pemilih dan peserta Pemilu, TNI/Polri dan insan pers dalam mengawal dan turut menyukseskan debut Pilkada serentak 2024.

“Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada pihak kepolisian dan TNI yang sudah mengawal memberikan kenyamanan kepada pemilih kita dan juga kepada rekan – rekan pers dan jurnalis yang sudah bekerja sama dalam menyampaikan informasi sebagai referensi masyarakat sehingga bisa mengetahui tahapan – tahapan yang sudah berjalan hingga pada tahapan yang akan berjalan selanjutnya,” ucapnya.

Lanjut Tajudin, melihat partisipasi pemilih diseluruh wilayah Mubar yang terbagi dalam 86 desa/kelurahan, antusias masyarakat sangat baik dalam menyambut pesta demokrasi lima tahunan ini. Kendati demikian, dalam mengetahui tingkat partisipasi pemilihan keseluruhan di Pilkada Mubar, KPU masih akan menunggu hasil pleno disemua tingkat Kecamatan.

“Jadi nanti setelah di Kecamatan atau di PPK melakukan rekap untuk pleno hasil perolehan suara maka itu dilanjutkan di Kabupaten untuk kemudian kami plenokan dan itu nanti kami umumkan,” jelas Tajuddin.

Berdasarkan PKPU nomor 18 tahun 2014, untuk peleno tingkat Kecamatan akan dilakukan pada tanggal 28 November – 3 Desember 2024. Untuk pleno ditingkat kabupaten akan dilakukan pada 25 November – 6 Desember 2024.

“Selanjutnya akan dilakukan juga ditingkat Provinsi. Jadi nanti kami akan umumkan setelah pleno berjenjang ini dilakukan dan ini menjadi kewajiban kita yang sudah di atur memang di PKPU 8 2014 tadi. Sehingga masyarakat bisa mengakses dan mengetahui hasil perolehan suara pada  Rabu, 27 November kemarin,” pungkasanya.

Penulis : Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250