Pleno Bawaslu Menetapkan Satu ASN Muna Barat Terbukti Melanggar Netralitas ASN

Keterangan Gambar: Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa. Foto/Sultrapos.id


MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah melakukan pleno terkait dugaan pelanggaran netralitas salah satu aparatur sipil negara (ASN) Pemda Muna Barat pada pemilu 2024.

Untuk diketahui, kasus tersebut adalah sebuah postingan di Facebook oleh salah satu oknum ASN Dinas Kominfo Kabupaten Muna Barat (Mubar).

“Iya, kita, Bawaslu Muna Barat sudah plenokan. Dan hasil kajian kami, saudara berinisial SI yakni oknum ASN Dinas Kominfo diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN,” tegas Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa, Senin (05/02/2024). 

Dikatakannya, dari hasil kajian yang dilakukan oleh Bawaslu Muna Barat, bahwa oknum ASN Dinas Kominfo yaknk SI ini terbukti berpihak. 

Lanjutnya, selain itu, SI ini menunjukan keberpihakan kepada salah satu peserta pemilu yakni calon presiden dan wakil presiden, melalui postingan di media sosial facebook.

“Selanjutnya, kita, Bawaslu Muna Barat besok akan kami sampaikan dugaan pelanggaran netralitas ASN Dinas Kominfo kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),” tuturnya. 

Laporan: La Ode Muhammad Sacriel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250