Disuruh Paman Jual Sabu, Pemuda di Kendari Diringkus Polisi

Kanit 1 Satresnarkoba Polresta kendari IPDA Ariel Mogens Ginting saat menginterogasi pelaku pengedar sabu.

KENDARI, SANGIASULTRA.ID – Seorang pemuda berinisial AI diringkus Tim Opsnal Satresnarkona Polresta Kendari karena kasus narkoba.

Pengakuan pelaku sangat mengejutkan, ia disuruh pamannya untuk menjalankan bisnis haram menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Penangkapan pelaku saat polisi melakukan penggerebekan di salah satu perumahan di Kelurahan Anawai, Kecamatan Wuawua, Rabu, 25 Januari 2025 sore.

Kanit 1 Satresnarkoba Polresta kendari IPDA Ariel Mogens Ginting mengatakan, pelaku mengaku barang haram diperoleh dari salah seorang napi di Lapas Kendari bernama Rahman Sandi alias Nepo yang merupakan paman dari pelaku.

“Pelaku baru pertama kali mengedarkan sabu. Dia (pelaku) diperintahkan oleh pamannya untuk menjalankan bisnis sabu,” terang Ariel menirukan ucapan pelaku, Rabu, 29 Januari 2025.

Jika berhasil menjual semua paket sabu dari pamannya, pelaku dijanjikan dengan upah yang menggiurkan.

“Saat kami melakukan penggerebekan, pelaku berada dalam kamar bersama tiga orang rekannya. Pelaku sementara mengecer sabu-sabu miliknya,” ungkapnya.

Polisi mengamankan 30 paket sabu siap edar dengan berat bruto 14,95 gram.

Ariel bilang, pelaku merupakan target operasi usai polisi menerima laporan warga yang resah karena sering terjadi peredaran narkoba di wilayah Wuawua.

“Hasil dari penggerebekan di kamar pelaku, kami menemukan 30 paket sabu siap edar dengan berat bruto 14,95 gram,” bebernya.

Perwira satu balok dipundak ini bilang, paket sabu disembunyikan pelaku di bawah kasur. Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti lainnya yang ada kaitannya dengan narkoba.

“Setelah ditangkap, pelaku dan tiga orang rekannya langsung digelandang ke Polresta kendari untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Sementara tiga rekannya menjalani pemeriksaan apakah ada keterlibatan atau tidak,” tutupnya.

Penulis: Yono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250