Ketua KPU Muna Barat, La Tajuddin (kiri) dan Kordiv Penyelenggaraan Pemilu KPU Mubar, Akbar M Dani (kanan) foto : Istimewa |
SANGIASULTRA.ID, MUBAR– Pemungutan suara atau pencoblosan Pemilu 2024 secara serentak telah selesai digelar pada tanggal 14 Februari 2024, termaksud di Kabupten Muna Barat. Tahap selanjutnya adalah akan melakukan Pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat PPK atau tingkat Kecamatan se- Mubar.
Sebelumnya, proses rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilu 2024 di Muna Barat telah dilakukan di tingkat PPS dan telah diserahkan ke PPK.
Untuk di Kabupaten Mubar, hingga saat ini belum melakukan peleno rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat Kecamatan. Untuk logistik hasil pemungutan surat suara hasil pencoblosan masih disimpan di kantor Camat dan masih dijaga ketat pihak kepolisian , PPK dan Panwascam se- Mubar.
Bukan tanpa alasan, belum dilakukan pleno tingkat Kecamatan karena kendala jaringan sehingga Pengoperasian aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) di Mubar tidak maksimal. Sehingga, beberapa wilayah yang jaringannya terkendala akan dilakukan pleno secara offline.
Ketua KPU Mubar, La Tajuddin mengatakan untuk pleno rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kecamatan rencananya akan dilakukan secara offline dan dijadwalkan akan mulai pada Senin, 19 Februari – 22 Februari 2024.
“Jadi 10 Kecamatan akan melakukan pleno secara offline,” kata Tajuddin saat ditemui di kantor KPU Mubar. Sabtu, 17 Februari 2024.
10 Kecamatan itu adalah Lawa, Wadaga, Barangka, Sawerigadi, Tiworo Selatan, Kusambi, Napanokusambi, Tiworo Tengah, Tiworo Utara dan Kecamatan Maginti. Terkecuali Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep), Kecamatan Tikep akan melakukan pleno secara online.
Dari 11 Kecamatan yang ada itu, menurut Tajuddin, yang akan melakukan pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat Kecamatan yang akan dilakukan secara online hanya 1 Kecamatan dan rencananya akan di lakukan besok, minggu, 18 Februari 2024.
“Kalau pleno secara online hanya Kecamatan Tikep dan itu akan dilakukan besok,” jelas Tajuddin.
Senada dengan Kordiv Teknis penyelenggaraan pemilu KPU Muna Barat, Akbar M Dani. Kata dia, untuk di Mubar akan dilakukan pleno secara offline dan online.
Untuk saat ini, kata Akbar, terkait dengan untuk jadwal pleno di tingkat Kecamatan yang akan dilakukan secara offline itu sebelumnya sudah melakukan konsultasi dan mengirim surat di KPU RI.
“Jadi kita mengusulkan di KPU RI terus kita tindak lanjuti. Jadi itu melakukan perhitungan PDF berumus yang dikirimkan KPU RI melalui KPU Provinsi,” katanya.
Penulis : Muhammad