KPU Mubar Tetapkan Rekapitulasi Hasil Suara Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten

KPU Mubar dan para saksi partai melakukan penandatanganan berita acara rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2024. Sabtu, 2 Februari 2024

SANGIASULTRA.ID, MUBAR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah selesai membacakan  rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2024 tingkat Kabupaten Mubar yang berlangsung  di aula balai desa Lapokainse, Kecamatan Kusambi. Sabtu, 2 Februari 2024.

Sebelumnya, KPU Mubar melakukan pleno tingkat kabupaten yang tersebar di 11 Kecamatan. Dari jadwal yang ditetapkan KPU, Rapat rekapitulasi hasil perolehan suara pemilu 2024 dimulai sejak kamis, 29 Februari –  4 Maret 2024.

Namun, setelah berlangsung jalanya peleno tingkat kabupaten ini, sebanyak 11 Kecamatan bisa diselesaikan sampai 1 Februari 2024. Saat ini KPU Mubar telah selesai melakukan pencocokan data mulai dari DPRD, DPR Provinsi Sultra, DPR RI, DPD RI dan pasang calon Presiden dan wakil Presiden.

Rapat peleno terbuka  tersebut dihadiri langsung  5 komisioner  KPU Mubar.

Selain itu, Pembacaan hasil perolehan suara tingkat Kabupaten tersebut dihadiri langsung Bawaslu Mubar, masing – masing saksi partai  dan saksi peserta Pemilu. Selain itu, juga dihadiri PPK.

Saat ini, penetapan rekapitulasi hasil perolehan suara sementara melakukan finalisasi dan pencermatan.

Ketua KPU Mubar, La Tajuddin mengatakan, rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupten telah selesai dilaksanakan. 

“Tadi ini kita lakukan finalisasi dan pencermatan atas rekap D hasil yang di tingkat Kabupaten. Setelah dicermati oleh masing – masing saksi dan teman – teman Bawaslu ternyata tidak ada perbedaan data,” kata Tajuddin saat diwawancarai. Sabtu, 2 Februari 2024.

Untuk hasil perolehan suara partai, peserta pemilu baik DPRD, DPR Provinsi, DPR RI, DPD RI maupun pasangan calon Presiden di tiga dapil yang ada di Mubar nanti akan dibacakan kembali setelah penyerahan berita acara.

“Setelah pencocokan tadi, kita minta para saksi untuk melakukan tanda tangan bersama berita acaranya dan kita persilahkan lakukan pemotretan. Jadi nanti selesai penandatangan berita acara semua baru kita akan serahkan masing – masing satu rangkap,” katanya

Penulis : Muhammad 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250