Dihadapan Komisi III DPR RI, Kapolda Sultra Paparkan Penegakan Hukum Ilegal Mining

Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, 15 Mei 2024.

KENDARI, SANGIASULTRA.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, 15 Mei 2024. 

Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim H. Ahmad Sahroni dan diterima langsung oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol Dwi Iriyanto SIK Wakapolda Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra dan jajaran Kapolres.

Selain itu, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra (Kajati) Dr. Patris Yusrian Jaya, Wakajati Sultra Sugeng Haryadi beserta seluruh Kajari dari kabupaten/kota se Sultra. 

Dihadapan Komisi III DPR RI, Kapolda Sultra memaparkan tentang penegakan hukum ilegal mining yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskimsus) Polda Sultra. Selain itu, Kapolda menyampaikan potensi sumber daya alam di Sulawesi Tenggara. 

Data yang dipaparkan Kapolda menunjukkan bahwa dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (2020-2024), Ditreskimsus Polda Sultra telah menangani puluhan perkara ilegal mining dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp81 miliar. 

Rinciannya, tahun 2020 ada 8 perkara, potensi kerugian negara Rp38 miliar. 2021, 14 perkara, potensi kerugian negara Rp23 miliar. 2022, 12 perkara, potensi kerugian negara Rp14 miliar, 2023, 12 perkara, potensi kerugian negara Rp8 miliar, 2024, 2 perkara, potensi kerugian negara Rp1,5 miliar. 

Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polda Sultra dalam menangani kasus ilegal mining. Ketua Tim H. Ahmad Sahroni mengatakan, akan terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap ilegal mining di Sulawesi Tenggara.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Sultra diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara DPR RI dan Polri dalam rangka mewujudkan penegakan hukum yang adil dan bermartabat di Indonesia.

Penulis : Yono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250