MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – Ketua Bawaslu Kabupaten Muna Barat (Mubar) Awaluddin Usa merespon demo soal lolosnya anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) terafiliasi partai politik (Parpol).
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan berbagai organisasi yang turut mengawal proses demokrasi di Muna Barat,” ucap Awaluddin Usa saat ditemui di Sekertariat Bawaslu Sultra, Selasa, 16 Juli 2024.
Awaludin mengatakan, ada dua poin utama yang disampaikan demonstran. Pertama, terkait dugaan keterlibatan anggota PPK dan PPS yang terafiliasi dengan partai politik. Kedua berkaitan dengan dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pasangan calon independen, Rafis dan Saktriyani Bani.
“Terkait anggota PPK dan PPS terdapat pelanggaran administrasi terkait tata cara, prosedural, dan mekanisme rekrutmen yang dilakukan oleh teman-teman KPU,” jelas Awaluddin.
Bawaslu telah menangani masalah ini pada Juni 2024 dan mengeluarkan rekomendasi berupa peringatan tertulis kepada KPU Muna Barat serta penggantian anggota PPK yang terlibat.
“Pergantian ini telah dilakukan pada bulan Juni,” terangnya.
Kemudian, soal dugaan pemalsuan KTP oleh pasangan calon independen, Awaluddin menjelaskan bahwa hal ini tidak dapat diproses karena Pasal 185 A UU Nomor 10 Tahun 2016 belum dapat diterapkan karena daftar dukungan yang dipalsukan belum digunakan untuk menetapkan pasangan calon perseorangan sebagai calon bupati.
“Meskipun demikian, dalam proses verifikasi faktual terhadap pasangan calon tersebut, Bawaslu menemukan banyak dukungan yang tidak memenuhi syarat. Terdapat lebih dari 4.235 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS), dan hanya 1.965 yang memenuhi syarat,”ungkapnya.
Menurutnya, aksi mahasiswa ini bukan hanya sekadar unjuk rasa, tetapi juga cerminan kepedulian generasi muda terhadap masa depan demokrasi di Bumi Laworo.
“Dengan meningkatnya kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pemilu, harapan akan terciptanya proses pemilihan yang adil semakin menguat,” imbuhnya.
Diketahui, puluhan mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa, 16 Juli 2024.
Aksi mahasiswa ini mencerminkan keprihatinan terhadap integritas proses demokrasi di Kabupaten Muna Barat terkait dua isu krusial yang mengancam keadilan pemilihan.
Penulis : Muhammad