Bupati Muna Barat Tertibkan Kendaraan Dinas, 155 Unit Sudah Dikumpulkan dan Dilabeli

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin mengecek Kendaraan Dinas yang sudah dilabeli. Senin, 10 Maret 2025. (Istimewa).

MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – Ratusan  mobil dinas milik pejabat eselon II, III dan IV mulai ditertibkan dan dikumpul dihalaman kantor  Bupati Muna Barat (Mubar), Senin, 10 Maret 2025.

Dikumpulnya kendaraan dinas (randis) tersebut sebagai upaya pemerintah untuk menertibkan dan menjaga asset negara.

Kemudian, selain itu juga dilakukan pendataan dan pemeriksaan kelengkapan serta mengecek kondisi kendaraan. Seluruh randis yang dikumpulkan itu dilabeli dengan sticker logo Muna Barat  dipadukan dengan tulisan  kendaraan dinas operasional pemerintah kabupaten Muna Barat.

Sticker logo dan tulisan tersebut  ditempel  di pintu depan mobil. Lalu dibelakang  kaca  mobil semua ditutupi dengan kertas plastik bergambar bupati dan wakil bupati Mubar dengan caption liwu mokesa.

Bupati Muna Barat, La Ode Darwin mengatakan, penertiban randis ini dilakukan untuk mengecek semua kendaraan roda empat yang didata dan yang masih ada dilapangan.

“Kemudian yang kedua adalah  kendaraan dinas ini  kita labeli agar  menunjukan bahwa itu adalah kendaraan dinas milik pemerintah daerah Muna Barat,” kata La Ode Darwin saat ditemui di kantor bupati Mubar. Senin, 10 Maret 2025.

Menurut La Ode Darwin, kendaraan dinas yang diberikan kepada ASN  tujuannya untuk memperlancar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya selaku abdi negara dan abdi masyarakat.

Namun selama ini, hemat dia, randis yang digunakan oleh pejabat lingkup Pemda Mubar ini, kata dia, selalu disalah gunakan oleh oknum – oknum pejabat tertentu. Sehingga, agar tidak terjadi hal – hal yang di inginkan di masa pemerintahannya,  maka dirinya langsung melabeli semua randis yang ada.

“Karena selama ini saya liat sudah tidak jelas ini, ada yang pasangkan plat hitam, jadi tidak jelas mana mobil pribadi dan mana mobil dinas,” ucapnya.

La Ode Darwin bilang, kendaraan dinas yang terkumpul saat ini sebanyak 155 unit. Dari jumlah itu masih banyak yang belum terkumpul. Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya dengan melakukan langkah persuasif  agar randis segera dikumpul.

Terkait dengan penertiban aset ini pihaknya memberi jangka waktu kurang lebih dua minggu. Kalau dalam jangka waktu yang ditentukan belum dikumpul maka tidak segan – segan untuk melibatkan tim agar ditarik secara paksa.

“Jadi saya menghimbau kepada yang mungkin masih menguasai kendaraan dinas agar dikembalikan secepatnya dibagian aset Pemda Mubar supaya dilakukan pendataan ulang,” imbaunya.

“Ini yang kita lakukan ini bukan hanya roda empat, tetapi roda dua juga. Roda dua juga ini masih banyak belum diketahui keberadaanya,” tambahnya.

Penulis : Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250