![]() |
Ketua Bawaslu Muna Barat, Awaluddin Usa (kiri) dan Kordiv HP2H Bawaslu Mubar, LM. Karman. (Istimewa). |
MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah menetapkan 22 nama peserta existing terpilih yang akan kembali bertugas untuk mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Mubar tahun 2024.
Sebelumnya, peserta existing yang mengikuti tes kembali ada sebanyak 33 orang dan 2 orang tidak mengikuti karena ada alasan tertentu, sehingga yang mengikuti hanya sebanyak 31 peserta.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Bawaslu Mubar, 22 orang dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai Panwascam Pilkada.
Atas hasil yang ditetapkan itu, Maka masih ada 11 kursi kosong untuk melengkapi kuota total 33 anggota Panwascam.
Untuk memenuhi kuota ini, Bawaslu Mubar kembali membuka pendaftaran untuk peserta Panwascam di delapan Kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah, pada November 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa mengatakan, kebutuhan di delapan dari sebelas Kecamatan yang ada di Mubar tersebut seiring telah selesainya evaluasi kinerja bagi Panwascam Existing Pemilu 2024 lalu.
“Panwascam Existing pemilu 2024 yang ada di Mubar berjumlah 33 orang dan tercatat semuanya mendaftar kembali dan mengumpulkan berkas persyaratan untuk Panwascam Pilkada 2024 mendatang, namun pada waktu evaluasi pimpinan langsung, dua orang tidak mengikuti tes,” terangnya via telepon. Jumat, 3 Mei 2024.
Awaluddin Usa menyebutkan, dari 31 Panwascam Existing yang mengikuti tes penilaian kinerja yakni tes portofolio dan penilaian atasan langsung. Dari hasil penilaian kinerja itu, 22 orang dinyatakan memenuhi syarat ditetapkan lagi sebagai Panwascam Pilkada.
“Jadi ada 11 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS), yakni 1 orang di Kecamatan Kusambi, Sawerigadi, Tikep, Maginti, dan Tiworo Tengah. Sementara di Kecamatan Tiworo Selatan, Tiworo Utara dan Lawa 2 orang,” jelasnya.
Dengan adanya 11 orang yang TMS tersebut maka mulai hari Minggu, 5 Mei 2024, lanjut Awaluddin Usa, pihaknya membuka pendaftaran Panwascam baru bagi masyarakat umum di delapan Kecamatan yang dimaksud.
“Kebutuhan untuk Panwascam di tiap Kecamatan itu berbeda, misalnya Tiworo Utara itu 2 orang sedangkan di Kusambi hanya 1 orang. Jadi masyarakat yang ingin mendaftar dipersilahkan mulai tanggal 5-7 Mei bisa melalui pos kilat atau secara langsung di Sekretariat Bawaslu Mubar Desa Maperaha, Kecamatan Sawerigadi. Pendaftaran dan seleksi ini tidak dipungut biaya.” Bebernya.
Senada dengan anggota Bawaslu Mubar, LD. Muhammad Karman. Terkait dengan dibukanya kembali Panwascam ini, maka dirinya mempersilahkan kepada putra – putri Mubar terbaik untuk mendaftar.
“Bagi yang ingin mendaftar silakan lengkapi berkas sesuai persyaratan yang Bawaslu umumkan,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad