Tim Gabungan BNNP Sultra Amankan 12 Positif Narkoba, Penghuni Kos Sempat Tolak Tes Urine

Tim Gabungan BNNP Sultra bersama Polda Sulawesi Tenggara melakukan tes urine kepada penghuni kos di Kota Kendari.

KENDARI, SANGIASULTRA.ID – Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) dibantu Kepolisian Daerah (Polda) Sultra dan BNNK Kendari mengamankan 12 orang karena positif narkoba.

Razia sempat diwarnai ketegangan, sebab, salah satu penghuni kos menolak untuk dilakukan test urine. Setelah petugas melakukan pendekatan secara persuasif, penghuni kos tersebut akhirnya bersedia di tes urine. Hasilnya, ia terbukti positif menggunakan methamphetamine.

Operasi ini bertajuk “Operasi Pemulihan Kawasan Rawan Narkotika Terpadu Bersama Polda Sultra” menyasar di dua wilayah di Kota Kendari yaitu Kelurahan Kadia dan Kelurahan Kemaraya. Razia gabungan ini intensif digelar selama dua hari, pada 6-7 November 2025.

​Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma S. Irawan menjelaskan, total 12 orang yang diamankan karena teridentifikasi positif terhadap berbagai jenis zat, termasuk methamphetamine, amphetamine, benzodiazepine, dan dihydrocodein.

“Tim gabungan BNNP dan Polda Sultra mengamankan total 12 orang yang hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkoba,” terang Alam Kusuma dalam keterangannya yang diterima Sangiasultra.id, Jumat, 7 November 2025.

Selain mengamankan 12 orang, tim gabungan juga menemukan barang bukti yang menguatkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat karena petugas menemukan alat isap sabu (bong), 6 korek api, 3 batang pipet, sumbu plastik rakitan serta plastik bening clip yang diduga bekas saset sabu.

“​Seluruh 12 orang yang diamankan yang terbukti sebagai penyalahguna akan ditindaklanjuti untuk pemulihan. Selanjutnya diserahkan ke Bidang Rehabilitasi BNNP Sultra untuk dilaksanakan asesmen dan proses rehabilitasi,” katanya.

Perwira berpangkat tiga melati dipundak ini bilang, operasi ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Di mana Ketua RW dan Ketua RT di lokasi-lokasi rawan narkoba terlibat aktif mendampingi petugas.

“Kegiatan ini akan terus dijalankan, mengingat Sultra merupakan daerah rawan narkotika. Kami tidak akan berhenti hanya di sini, kegiatan razia akan berlanjut ke tempat-tempat lain,” pungkasnya.

Sementara itu, Erik Lawit, selaku Ketua RW di kawasan Kemaraya mengapresiasi keseriusan pemerintah dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba. Ia juga merasa senang ketika ada kegiatan seperti ini.

“Harapan kami semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba,” tutup Erik Lawit.

Penulis: Yono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250