KENDARI, SANGIASULTRA.ID – Sepak terjang Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara dan Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari tidak diragukan lagi dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayah ‘bumi anoa’.
Balum lama ini, dua tim ini membongkar sejumlah kasus tindak pidana yang sangat meresahkan masyarakat diantaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), spesialis pencurian rumah kosong dan kasus penggelapan mobil.
Dalam pengungkapan kasus ini, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menjelaskan, Tim Resmob menangkap seorang pria spesialis curanmor motor Honda CRF berinsial OS yang sudah beraksi di 50 tempat kejadian perkara (TKP) di sejumlah lokasi berbeda. Dari tangan pelaku, tim mengamankan 38 unit sepeda motor berbagai jenis.
“Modus pelaku dengan cara memotong kabel lalu disambungkan dengan kabel lain agar motor bisa dibunyikan kemudian motor dibawa kabur,” ucap Irjen Didik Agung Widjanarko saat menggelar konferensi pers di Polda Sulawesi Tenggara, Rabu, 17 September 2025.
Bukan hanya kasus curanmor, lanjut dia, Ditreskrimum Polda Sultra juga mengungkap kasus pencurian rumah kosong dengan tersangka berinisial MS. Tersangka ini melakukan pencurian sebanyak 10 rumah kosong dengan modus merusak kunci pintu menggunakan sekrup dan obeng.
“Dari tangan pelaku diamankan dua unit motor dan empat buah laptop hasil kejahatan,” terangnya.
Polisi juga menangkap pelaku penggelapan kendaraan berinisial VJM. Modusnya, kata dia, pelaku berpura-pura mengambil alih cicilan kendaraan milik orang lain namun kendaraan dijual kepada pihak lain. Dari kasus ini, polisi mengamankan dua unit mobil sebagai barang bukti.
Begitu juga dengan Tim Buser 77 Polresta Kendari. Tim Buser 77 membongkar jaringan curanmor dengan lima pelaku masing-masing berinisial AH yang saat ini sudah tahap II. Selain itu, RO, AR, LG, dan SY. Para pelaku ini beraksi di sejumlah titik di wilayah Kendari, Konawe Selatan dan Konawe.
“Modusnya sama yaitu merusak soket kontak motor, lalu motor didorong dan menyambung kebel kontrak ke kabel lain kemudian membawa kabur motor. Dari hasil pengungkapan Buser 77 mengamankan 35 unit sepeda motor,” jelas jenderal bintang dua itu.
Motor hasil pengungkapan Tim Resmob dan Tim Buser77, para tersangka menjual motor hasil curian kepada penadah. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Salah satu pelaku yang ditangkap Tim Resmob mengaku untuk biaya menikah.
“Pelaku yang ditangkap oleh Resmob alasannya uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk biaya menikah,” ujarnya.
Masih kata dia, biasanya para tersangka melakukan pencurian kendaraan bermotor sesuai dari pesanan atau permintaan seseorang. Kemudian, tersangka mencari dan ‘memetik’ motor sesuai pesanan.
“Mereka (para tersangka) mencuri motor sesuai jenis motor yang diminta oleh pemesan,” tuturnya.
Sebelum beraksi, para tersangka terlebih dahulu memantau keadaan disekitar rumah atau kos-kosan. Kalau keadaan sudah aman barulah mereka beraksi. Meskipun kondisi stang motor terkunci, para tersangka dengan mudah membobol menggunakan alat khusus, sebab, tersangka ini sangat ahli dibidang curanmor.
“Motor hasil curian dibawa ke daerah pertambangan di Morosi dan Morowali. Menurut para tersangka, motor hasil curian dijual di daerah tersebut agar susah untuk dilacak,” jelasnya.
Semua kasus terungkap berkat penyelidikan dari Tim Resmob dan Buser77 serta bantuan informasi dari masyarakat. Dengan meningkatnya kasus curanmor serta tindak pidana lainnya menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
“Polda Sultra berkomitmen untuk mengungkap dan menuntaskan setiap kasus yang merupakan wujud nyata komitmen keseriusan kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan terbaik dalam bidang penegakkan hukum,” terang Jenderal jebolan Akpol 1991 ini.
Usai menggelar konferensi pers, Kapolda Irjen Pol Didik Agung Widjanarko secara simbolis menyerahkan barang bukti sepeda motor hasil kejahatan kepada pemiliknya.
Tampak terlihat sejumlah masyarakat hadir untuk menerima kembali kendaraan mereka yang sempat hilang. Penyerahan ini menjadi bukti komitmen Polda Sultra dalam memberikan pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kasus Curanmor Marak, Kapolda Sultra Imbau Warga Pasang Kunci Ganda
Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Hal ini menyikapi maraknya kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Selain itu kasus pencurian rumah kosong dan penggelapan mobil.
“Untuk kasus curanmor, masyarakat diminta agar selalu memarkirkan kendaraan di tempat aman yang memiliki pengawasan CCTV dan penggunaan kunci ganda tambahan seperti gembok cakram atau rantai pengaman juga sangat dianjurkan,” ungkapnya.
Terkait pencurian rumah kosong, Kapolda juga mengimbau agar masyarakat memastikan seluruh pintu dan jendela terkunci rapat sebelum meninggalkan rumah dan mengingatkan untuk tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah terlihat dari luar.
“Apabila memungkinkan, pemasangan kamera pengawas atau CCTV maupun alarm keamanan dapat menjadi langkah pencegahan tambahan,” tuturnya.
Terkait kasus penggelapan mobil, Kapolda mengingatkan agar masyarakat tidak mudah menyerahkan kendaraan kepada orang yang tidak dikenal atau belum jelas identitasnya.
Setiap transaksi penyewaan, jual beli, maupun pengalihan kepemilikan harus dilakukan secara resmi dan disertai dokumen yang sah. Selain itu, pemasangan GPS tracker pada kendaraan dapat membantu pemantauan lokasi secara real-time.
“Saya mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindak kejahatan,” pungkasnya.
Penulis: Yono












