Polisi Musnahkan Barang Bukti Sabu 2,41 Kilogram

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan sambutan kegiatan pemusnahan 2,41 kilogram sabu hasil pengungkapan periode Januari-November 2025.

KENDARI, SANGIASULTRA.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan periode Januari-November.

Pemusnahan sabu berlangsung di Tribun Lapangan Presisi Mapolda Sultra, Selasa 18 November 2025. Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko memimpin langsung pemusnahan sabu tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolda menjelaskan bahwa selama periode Januari sampai 18 November 2025, Polda Sultra dan jajaran mengamankan berbagai jenis barang bukti narkoba, khusus untuk sabu-sabu diamankan total 31.669,33 gram (31,6 Kg) sabu.

“Sejak Januari hingga November 2025 sekarang kita sudah tiga kali memusnahkan barang bukti dengan total yang dimusnahkan 21.976,17 gram (21,9 Kg). Hari ini kita musnahkan lagi 2.416,82 gram,” terang Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Barang bukti sabu yang dimusnahkan, lanjut Didik, berasal dari tiga kasus dari hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan 1 kasus diungkap Satresnarkoba Polrestas Kendari. Dari 4 kasus ini diamankan lima orang tersangka.

Dari data tersebut, kata dia, aktivitas peredaran narkoba di wilayah Sultra masih tinggi. Olehnya itu, perlunya sinergi dan kolaborasi lintas sektoral harus ditingkatkan untuk menanggulangi peredaran narkoba.

“Sinergi dan kolaborasi lintas sektoral harus terus kita tingkatkan dalam upaya menanggulangi peredaran gelap narkoba,” ujar jenderal lulusan Akpol 1991 itu.

Didik juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepala seluruh personel Ditresnarkoba Polda Sultra dan Satresnarkoba Polresta Kendari atas pencapaian kinerja dan pengungkapan kasus.

“Saya berharap pencapaian dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan, sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, serta mewujudkan wilayah sultra yang bebas dari narkoba,” pungkasnya.

Kapolda Sultra Dukung Hukuman Mati Bandar Narkoba

Dihadapan tamu undangan dari Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BNNP Sultra, Ditjen PAS, BPOM, serta unsur forkopimda lainnya, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko mendukung hukuman mati bagi bandar narkoba.

Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa Polda Sultra menindak tegas terhadap para pelaku peredaran narkotika, khususnya bandar dan jaringan internasional. Hal ini diungkapkan saat memimpin pemusnahan sabu seberat 2,41 kilogram.

Kapolda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku narkoba di Sultra harus dilakukan secara maksimal, termasuk penerapan vonis hukuman mati bagi tersangka yang terbukti sebagai bandar besar atau bagian dari jaringan internasional.

“Tidak ada toleransi bagi para pelaku yang merusak generasi bangsa. Untuk bandar dan jaringan internasional, penerapan hukuman mati adalah langkah yang tepat sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain itu, Didik memgapresiasi kepada Kepala Kemenkumham Sulawesi Tenggara atas kebijakan pemindahan narapidana berisiko tinggi ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Kapolda menilai, kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memutus kendali jaringan peredaran narkoba yang masih dikendalikan dari balik jeruji.

“Pemindahan napi risiko tinggi, terutama yang masih terlibat peredaran narkoba dari dalam lapas, merupakan langkah penting. Ini menunjukkan komitmen kuat Kanwil Kemenkumham Sultra dalam mendukung pemberantasan narkoba secara menyeluruh,” tuturnya.

Kapolda kembali mengingatkan seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperkuat sinergi, sebab, menurutnya peredaran narkoba di Sultra masih tinggi sehingga dibutuhkan kolaborasi lintas sektoral yang konsisten dan berkelanjutan. Perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tugas bersama.

“Dengan kolaborasi, komitmen, dan langkah tegas, kita bisa menciptakan Sulawesi Tenggara yang aman dan bersih dari narkotika,” tutupnya.

Penulis: Yono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250