Pengacara Minta Polda Sultra Usut Dugaan Penyalahgunaan Data Pribadi Kliennya

Pengacara, Rusman Malik saat menemani kliennya, DR melapor di Polda Sultra. (Foto : Muhammad)

MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID- Setelah resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan data pribadi kliennya, Rusman Malik selaku pengacara korban meminta Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusut semua yang terlibat dalam kasus ini. 

“Kami minta Polda Sultra mengusut dan memeriksa semua yang terlibat,” ucap Rusman Malik kepada wartawan, Selasa, 16 Juli 2024.

Rusman juga menyoroti isu serius menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat dengan dugaan penyalahgunaan data pribadi oleh pasangan bakal calon, Rafis dan Saktriyani Bani yang bakal maju melaui jalur independen (perorangan). 

Pasangan calon bupati tersebut sudah dilaporan resmi di Polda Sultra, Selasa, 15 Juli 2024 kemarin. Dari laporan yang terdaftar dengan nomor STPL/394/VII/2024/Ditreskrimsus. Apa yang dilaporkan ke Polda Sultra mencuatkan kekhawatiran tentang etika dan integritas dalam proses demokrasi di daerah ini.

“Penggunaan data pribadi tanpa izin itu sebagai syarat administrasi untuk pendaftaran ke KPU. Hal ini akan mengarah pada pertanyaan mendasar. Sejauh mana calon pemimpin siap menjaga kepercayaan publik jika mereka terlibat dalam praktik yang meragukan?,” ungkapnya. 

Berdasarkn hasil verifikasi KPU pada 11 Juli 2024 menunjukkan lebih dari 4.235 dukungan dari total 6.200 KTP tidak memenuhi syarat. Menurutnya, hal ini menciptakan bayangan gelap atas validitas proses pendaftaran. 

“Ini adalah indikasi kuat bahwa ada yang tidak beres dalam proses ini,” bebernya. 

Rusman menggambarkan situasi ini sebagai ancaman serius bagi legitimasi pemilu. Tuduhan yang berkembang bukan hanya permasalahan individual, tetapi juga mencerminkan potensi keterlibatan lebih luas. 

Terkait kasus ini, Rusman meminta pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam terhadap Disdukcapil dan KPU Mubar untuk memastikan tidak ada pihak yang terlibat dalam kebocoran data. Hal ini menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya menjamin keadilan.

“Saya menduga bahwa bakal calon perseorangan mungkin didukung oleh pihak lain untuk menghindari kotak kosong,” terangnya. 

Dalam kasus ini, Rusman menduga ada beberapa kepala desa ikut terlibat. Sehingga ia meminta Polda Sultra agar semua yang ikut terlibat termaksud kades harus diperiksa.

“Semuanya harus diperiksa. Kami memiliki bukti berupa foto yang diduga menunjukkan dokumen pernyataan dukungan dan foto KTP kemungkinan dibuat di rumah salah satu bakal calon bupati lain,” katanya.

“Jika benar, ini adalah cara licik yang mengorbankan orang lain demi kepentingan pribadi,” tambahnya. 

Menurut Rusman, seandainya terbukti, maka ini menunjukkan bahwa dinamika politik yang tidak sehat dapat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat Mubar.

“Isu ini menciptakan suasana yang semakin panas menjelang pemilihan, memunculkan pertanyaan kritis tentang moralitas dan etika dalam politik lokal. Kedepan, transparansi dan akuntabilitas menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa demokrasi di Mubar tetap kuat dan terpercaya,” tandasnya.

Penulis : Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250