Penangkapan Kurir Sabu 6,5 Kg di Kendari Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran

Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko SIK MH (tengah) didampingi Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo SIK SH MHum (kiri ujung) dan Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian SIK (kanan ujung) saat menggelar konferensi pers penangkapan kurir sabu jaringan internasional yang membawa sabu 6,5 kilogram.

KENDARI, SANGIASULTRA.ID – Aksi kejar-kejaran mewarnai penangkapan kurir sabu di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku yang diketahui berinisial DP (29) asal Kota Makassar memacu kendaraannya untuk menghindari kejaran polisi.

Terpaksa polisi menabrakkan kendaraan dinas ke mobil pelaku untuk menghentikan laju kendaraan kurir tersebut. Pengejaran berakhir di depan Grapari Kendari, tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Selasa 2 Desember 2025

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari kasus narkoba yang telah diungkap oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Mei 2025 lalu.

Setelah dilakukan pengolahan dan analisa data digital selama tujuh bulan, petugas mendapatkan informasi penting mengenai adanya pengiriman narkotika jenis sabu yang berasal dari Malaysia dan telah masuk ke wilayah Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan tracking terhadap mobil rental luar provinsi yang dicurigai sering digunakan oleh jaringan lintas provinsi ini.

Setelah mentrecking, petugas berhasil melacak sebuah mobil Daihatsu Sigra berwarna putih yang sedang dalam perjalanan menuju Sulawesi Tenggara. Setibanya di perbatasan, mobil pelaku berhasil diidentifikasi.

Saat dilakukan upaya pemberhentian, pelaku justru tancap gas tidak mengindahkan peringatan petugas. Hal ini memicu aksi kejar-kejaran yang dramatis. Pengejaran berakhir di depan Grapari Kendari, pelaku akhirnya dilumpuhkan.

Petugas segera melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,5 kilogram (kg) di dalam mobil. Tak sampai di situ, polisi juga melakukan pengembangan ke tempat kos pelaku di lokasi ke-dua. Di sana, petugas kembali menemukan tambahan barang bukti sabu seberat 92 gram.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko saat menggelar konferensi pers di Aula Ditresnarkoba Polda Sultra, Rabu, 3 Desember 2025.

Jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa pelaku diketahui merupakan kurir sabu jaringan internasional. Pelaku berperan sebagai kurir yang bertugas menjemput dan mengedarkan sabu di Kota Kendari. Pria asal Kota Makassar ini juga mengaku dikendalikan oleh seseorang yang mengaku berasal dari Malaysia

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti lain diantaranya 1 unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih bernomor polisi DT 1241 JH, 1 unit handphone merek Oppo A3, tas berwarna coklat dan barang bukti lainnya.

Penulis: Yono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250