MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – Orang tua korban penganiayaan di Desa Ndoke, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, meminta kepada kepolisian setempat agar pelaku segera ditangkap.
Penganiayaan ini terjadi di Desa Ndoke, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, Sabtu 22 Februari 2025 malam. Mustakim (15), pelajar SMK Barakati Mubar dianiaya saat menghadiri acara lulo di desa tersebut.
Belum diketahui pasti motif dari penganiayaan tersebut. Hanya saja saat ini orang tua korban telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Sawerigadi.
Menurut keterangan orang tua korban berinisial AS bahwa anaknya diduga dipukul saat pulang dari malam acara lulo.
“Kejadiannya Sabtu sekitar pukul 01.30 Wita saat mau pulang dari acara lulo,” ucap AS saat ditemui media ini, Minggu, 2 Maret 2025.
Pascakejadian, korban dilarikan ke Puskesmas Lawa untuk mendapatkan penanganan medis, sebab, korban mengalami luka serius diatas pelipis dan mendapatkan 12 jahitan.
Orang tua korban sudah melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Sawerigadi pada 27 Februari 2025. Laporan korban diterima oleh anggota piket Polsek Sawerigadi.
“Pas kita melapor, anak saya ditanya-tanya sama anggota yang terima laporan. Itu hari juga kita diantar ke Puskesmas untuk melakukan visum dan hasil visum dipegang anggota Polsek,”jelasnya.
Hanya saja, orang tua korban belum dikabarkan perkembangan laporan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Belum dikabari lagi, saya berharap pelaku secepatnya ditangkap. Kasian anak saya tidak punya salah apa-apa dikasi begitu,” kesalnya.
Bukti laporan tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi dengan nomor : STTLP / 03 / II / 2025 / POLSEK SAWERIGADI / POLRES MUNA / POLDA SULTRA. Dalam laporan polisi diterima dan ditandatangani AIPDA Suharno.
Berdasarkan keterangan tertulis, korban dan saksi saat kejadian mereka berada di acara malam atau acara lulo di Desa Ndoke.
Saat meraka hendak pulang, korban dan saksi mengendarai motor. Tiba-tiba datang orang tidak dikenal langsung memukul korban bagian wajah sehingga mengalami luka pada pelipis sebelah kanan.
Sementara anggota Polsek Sawerigadi yang menerima laporan ini mengaku bahwa korban belum melapor secara resmi.
“Belum ada keterangan korban, pada saat itu belum ada Kanit Res, hanya kita terima saja laporannya. Ada itu kita kasih itu STTLP, surat tanda laporannya,” terangnya.
Sementara itu, Kapolsek Sawerigadi belum memberikan penjelasan. Media ini mencoba menghubungi melalui via telepon maupun pesan chating WhatsApp namun belum ada tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Penulis : Muhammad