Ledakan Bom Ikan di Buton Tengah, 1 Orang Tewas

Tim Inafis yang dipimpin Kasatreskrim Polres Buton Tengah AKP Sunarton Hafala menunjukkan barang bukti yang diamankan usai melaksanakan olah tempat kejadian perkara, Sabtu, 25 Januari 2025.

BUTON TENGAH, SANGIASULTRA.ID – Ledakan keras diduga berasal dari bom ikan menewaskan seorang remaja berinisial M (18) meninggal dunia. Korban tewas mengenaskan dengan luka cukup parah.

Peristiwa ini terjadi di sebuah rumah di Dusun Potoa, Desa Wadiabero, Kecamatan Gu, Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, Jumat, 24 Januari 2024 sekira pukul 20.30 Wita.

Unit Inafis yang dipimpin Kasatreskrim Polres Buton Tengah AKP Sunarton Hafala melaksanakan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui terjadinya ledakan, Sabtu, 25 Januari 2025.

Dari olah TKP diduga kuat adalah bahan peledak jenis ANFO (Amonium Nitrat Fuel Oil) yang biasa digunakan untuk merakit bom ikan.

Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Adi Waluyo SIK mengatakan, berdasarkan keterangan keluarga korban yang saat itu berada di sekitar rumah, ledakan terjadi saat M sedang merakit bom ikanikan bersamaan dengan adik korban sedang memasak mie instan.

“Saat yang bersamaan adik korban AZ berusia 9 tahun sedang memasak mie instan dengan menggunakan kompor hook,” ucap Wahyu kepada awak media.

Dugaan sementara, kata dia, ledakan terjadi karena suhu panas dan percikan kompor hook yang menyebar dan memicu ledakan dari racikan bahan-bahan kimia bom ikan yang sedang dirakit korban.

“Akibat ledakan itu, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah untuk mendapat pertolongan medis, namun naas nyawa M tidak dapat diselamatkan,” ujarnya.

Korban M (18) sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buton Tengah untuk mendapat pertolongan medis, namun naas nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Dari hasil olah TKP, Tim Inafis mengamankan barang bukti berupa 30 kotak korek kayu, 5 buah botol kaca, dan satu kantung plastik potongan alumunium, botol kaca kecil dan potongan selang kecil yang digunakan korban saat merakit bom ikan.

Perwira dua melati dipundak ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton Tengah agar tidak menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan.

“Menangkap ikan dengan bom ikan selain dapat merusak habitat dan biota laut, penggunaan bahan peledak juga sangat berbahaya” pungkasnya.

Penulis : Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250