Kasus Pelecehan Anak di Muna Barat: Satu Pelaku Bebas Berkeliaran, Ini Kata Polisi

Ilustrasi pelecehan seksual (int)

MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – Warga sangat kecewa atas lambatnya penanganan kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur di Kabupaten Muna Barat. Pasalnya, satu terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

Dalam kasus ini, korbannya anak perempuan berusia 13 tahun sementara dua pelaku merupakan pria dewasa. Berdasarkan keterangan warga, dugaan pelecehan seksual terjadi pada Juli 2024 lalu di rumah korban dengan terduga pelaku berinisial LR. Sementara kejadian ke-dua pada Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 Wita di sebuah rumah bertingkat di perempatan desa dengan terduga pelaku inisial HA.

Akibat kejadian itu, korban mengalami trauma berat. Saat ini, korban dalam pengawasan keluarga serta pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna Barat.

Dua terduga pelaku telah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polsek) Kusambi. Namun, hanya satu pelaku yang ditahan dan sudah dilimpahkan ke Polres Muna. Sementara satu terduga pelaku lain masih bebas berkeliaran. Hal ini memicu kekesalan warga yang menilai penanganan kasus berjalan lambat dan belum menunjukkan ketegasan aparat penegak hukum.

“Ini sudah sangat meresahkan. Korbannya anak di bawah umur, masa depannya bisa hancur. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan, jangan sampai masyarakat bertindak sendiri,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Kamis, 13 November 2025.

Ia menilai pelecehan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang mengancam masa depan generasi bangsa. Warga juga menyoroti pentingnya perhatian negara terhadap perlindungan anak, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam memperjuangkan kesejahteraan generasi muda melalui program makanan bergizi gratis (MBG).

“Presiden Prabowo sudah menunjukkan kepedulian kepada anak-anak Indonesia melalui program bergizi gratis. Tapi bagaimana jadinya kalau di lapangan ada anak bangsa yang dirusak secara psikis dan hukum tidak berjalan cepat. Ini harus jadi perhatian serius negara,” ungkapnya.

Warga setempat berharap Presiden RI dan Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, mengingat menyangkut masa depan generasi muda yang menjadi harapan bangsa.

“Kami percaya Bapak Presiden dan Bapak Kapolri akan bertindak. Jangan biarkan pelaku seperti ini bebas berkeliaran karena jika dibiarkan, bukan tidak mungkin akan terjadi lagi pada anak-anak lainnya,”tegasnya.

Senada dengan itu, seorang anggota BPD Tanjung Pinang menyampaikan bahwa satu pelaku memang belum ditahan dan masih berkeliaran di tengah masyarakat.

“Satu terkesan dilindungi, makanya sudah sampai 8 hari ini pelaku belum diamankan. Pihak keluarga juga sudah konfirmasi ke Polres, tapi belum ada penyelesaian,”ujarnya.

Meski situasi di Desa Tanjung Pinang masih relatif kondusif, keresahan warga terus meningkat. Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan secara tegas dan adil demi memberikan efek jera bagi pelaku serta rasa aman bagi masyarakat.

Konfirmasi terpisah, Kapolsek Kusambi IPDA Akhmad Amin Harun membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur.

“Perkara sudah ditangani di Polres. Silakan konfirmasi ke Humas atau Reskrim Polres Muna,”singkat Akhmad Amin Harun.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muna, IPTU Jufri membenarkan bahwa laporan keluarga korban sudah diterima dan ditindaklanjuti. Orang tua korban melapor pada Jumat 7 November lalu.

“Satu terduga pelaku sudah diamankan di Polres Muna. Sementara LR ini masih dalam pendalaman. Pendalaman dalam hal penyelidikan. Apakah sesuai laporan atau tidak. Kita juga harus hati-hati,” kata Jufri.

Mantan Kapolsek Tikep ini berjanji akan melakukan yang terbaik dan kasus ini menjadi perhatian khusus, apalagi menyangkut anak di bawah umur.

“Kita tetap melakukan yang terbaik, apalagi ini kasus masalah anak di bawah umur. Tapi kita juga harus hati-hati. Kita menangani perkara harus melalui prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Setelah laporan ini masuk, lanjut dia, korban sempat diamankan di Polsek Kusambi dan didampingi langsung oleh DP3A Muna Barat karena sering mendapat teror dari keluarganya. Saat ini, korban telah dibawa ke Kendari untuk mendapatkan pendampingan psikologis.

Penulis : Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250