Hartati Rahayu Abaikan Tanggung Jawab Pembayaran PT dan Pengembalian Dana Administrasi PL

Akta Notsris milik Hartati Rahayu

BOGOR,  SANGIASULTRA.ID – Putra Jaya Sukma merasa di bodohi oleh  Hartati Rahayu terkait pesana pembuatan PT perseroan perorangan yang disepakati pembayarannya sebesar Rp 4 juta.

Putra Jaya Sukma mengatakan, setelah perusahaan dengan nama PT Dayu Media Semesta terbit, hingga sampai sekarang belum membayar sedikitpun dari perjanjian yang disepakati.

“Sudah sulit di komunikasi seperti ingin lari dari tanggung jawab. Kata Sukma, 18 Mei 2024

Sukmq menyebut, Pesanan PT Perseroan Perorangan yang di sepakati dengan biaya sebesar Empat Juta Rupiah ( Rp 4.000.000 ) Paket lengkap dengan perjanjian lisan pembayaran setelah selesai.

“Sampai saat ini belum ada kejelasan, tidak sesuai gharapan yang diucapkan. Hanya janji -janji tidak pasti Sepeserpun saya pihak layanan jasa belum menerima dana pembayaran,” geramnya.

Kata dia, Nama PT Dayu Media Semesta itu terbit Perseroan pada Tanggal 08 Mei 2024 dengan nama direktur Hartati Rahayu.

Setelah terbit, pesanan Pt oleh Hartati Rahayu itu justru mengabaikan perjanjian hingga untuk melakukan komunikasi melalui telpon enggan merespon.

“Sudah sering di komunikasi oleh Beberapa anak buah saya, ditelpon sudah tidak mau menjawab tidak seperti awal mau pesan PT dan akan memberikan PL sangat mudah di komunikasi,” ujaranya.

“Saya punya tanggung jawab anak buah dan Tanggung Jawab kepada notaris, Saudara Hartati Rahayu S.Pd M.Pd sudah saya menyampaikan agar membuat surat pernyataan bersedia membayar juga mengabaikan terus terang saya merasa di bodohi,” terangnya.

Lanjut, selain itu,kata dia, dirinya dijanji  akan diberikan pekerjaan 4 PL dengan biaya administrasi Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah (Rp 1.500.000) dan dana sudah di transfer Namun tidak bisa masuk perusahaan CV Putra Jaya Sukma. 

“Dengan janji akan di kembalikan dana administrasi, namun sampai sampai saat ini belum ada kejelasan, dana yang sudah saya transfer Cash Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah (Rp1.500.000) baru di kembalikan Empat Ratus Ribuan Rupiah (Rp400.000),” kesalnya.

“Saya bersedia memberikan bukti bukti percakapan dan Vidio rekaman saat komunikasi dengan Saudara Hartati Rahayu, Sangat di sayangkan orang berpendidikan tidak profesional,” tutup Sukma.

Editor : Redaksi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250