MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar sosialisasi kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada lembaga pemerintah kewenangan kabupaten. Kamis, 19 Desember 2024.
Sosialisasi ini bertujuan dalam upaya mengurangi kesenjangan gender dan mencapai kesetaraan dengan menajamkan peran masing-masing pihak dalam PUG.
Pengarusutamaan Gender adalah proses untuk menjamin perempuan dan laki-laki mempunyai akses dan kontrol terhadap sumber daya, mendapat manfaat dan terlibat dalam pengambilan keputusan yang sama dalam proses pembangunan.
Sehingga melalui sosialisasi terebut, DP3A Mubar mengajak seluruh Masyarakat agar selalu mengurangi kesenjangan gender dan selalu terlibat dalam proses pembangunan.
Kadis DP3A Kabupaten Muna Barat, Takari Abdullah mengatakan kegiatan PUG merupakan program strategis nasional untuk mengurangi kesenjangan gender dan mencapai kesetaraan dengan menajamkan peran masing-masing pihak dalam pengarusutamaan gender (PUG) dalam proses pembangunan.
“Permendagri nomor 57 tahun 2011 tenang pedoman umum pelaksanaan PUG di daerah mengamanatkan pembentukan kelembagaan PUG dengan adanya kelompok kerja dan vocal point PUG,” kata Takari Abdullah, Kamis (19/09/2024)
Sehingga lanjut Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Mubar ini, sesuai Permendagri itu Pemda Mubar telah membentuk kelembagaan dengan melahirkan Perda nomor 4 tahun 2022 tentang pengarusutamaan gender.
Menurutnya, mengingat belum optimalnya pengelolaan PUG dan belum terbentuknya vocal point masing-masing OPD serta belum dipahaminya PUG sebagai strategis nasional, ada beberapa hal yang menjadi tantangan pihaknya ke depan.
“Yakni penguatan kelembagaan baik Pokja maupun vocal point perlu mendapatkan porsi yang signifikan, perspektif kesetaraan gender perlu ditingkatkan dalam proses
pembangunan daerah, koordinasi antar OPD perlu ditingkatkan, penguatan dasar hukum perencanaan dan penganggaran responsif gender (PPRG), dan penguatan kapasitas pelaksana PPRG,” terangnya.
Mantan Asisten 2 Setda Mubar ini juga berharap output dari sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan koordinasi anggota Pokja PUG, terbentuknya vocal point, dan tim teknis masing-masing OPD.
“Juga sekaligus mensosialisasikan perda nomor 4 tahun 2022 tentang PUG,” tuturnya.
Menurut Kadis P3A Muna Barat, Takari Abdullah menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi perempuan, terutama warga desa/Kelurahan yang nantinya dapat mendorong peningkatan dalam semua bidang pembangunan.
Lebih lanjut kata Takari, peranan perempuan dalam politik dan pembangunan. Yakni dengan meningkatkan kapasitas untuk kebijakan publik dengan memberikan kesempatan yang sama bagi profesional perempuan.
“Agar lebih banyak berkiprah dalam kebijakan publik terutama tugas dalam perspektif gender. Dengan dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi seluruh masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Muhammad