MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – DPRD Muna Barat gelar rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna Barat tentang Tata Tertib DPRD, Kamis (17/10/2024).
Sesuai ketentuan pasal 34 ayat (3) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan Kota menjelaskan bahwa “pimpinan Sementara DPRD berfungsi memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD defenitif.
Pimpinan Sementara DPRD Muna Barat, Laode Rafiudin memimpin jalan rapat paripurna dengan di hadiri wakil Ketua sementara dan Anggota DPRD yang baru saja terlantik, serta di dampingi oleh Kabag Persidangan Humas dan Protokoler, Staf bagian Hukum dan Staf lainnya.
Rafiudin menyampaikan pentingnya aturan ini dalam menunjang kinerja anggota dewan. Rancangan Tatib disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Pembahasan tata tertib DPRD ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur kekuatan anggota dewan sebagai lembaga legislatif, dengan dasar hukum yuridis, filosofis, dan sosiologis,”ucap Ketua DPRD Muna Barat sementara.
“Dengan adanya tata tertib yang jelas, diharapkan kinerja DPRD Muna Barat semakin efektif dalam menyerap dan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” lanjutnya
Sementara itu, Staf Bagian Hukum, Laode Abu Bakar menjelaskan Dalam rapat tersebut Terdiri dari 155 pasal yang di bahas terkait Tata Tertib DPRD Muna Barat untuk di evaluasi di DPRD provinsi.
“Ada beberapa pasal yang di rubah dan nantinya kita akan menunggu hasil evaluasi dari DPRD Provinsi,” tuturnya.
Dengan adanya tata tertib yang baru, DPRD Muna Barat diharapkan dapat berfungsi dengan lebih baik sebagai lembaga perwakilan rakyat yang mampu menampung dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan tata tertib yang akan menjadi acuan resmi bagi seluruh anggota dewan dalam menjalankan tugas mereka selama masa bakti.
penulis : Muhammad