SANGIASULTRA.ID, MUBAR- Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mubar terus mempermudah pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi para pelaku usaha.
Sejauh ini, DPMDPTSP melihat para pelaku usaha masih sangat rendah persentasenya untuk memiliki NIB, Sehingga Pemda Muna Barat membuka layanan untuk mempermudah pengurusan NIB (Nomor Induk Berusaha).
Layanan permudah memiliki NIB itu dituangkan ke program inovasi Sapa Kampung yang berlangsung di desa Latawe, Kecamatan Napano Kusambi, Kamis, 21 Maret 2024.
Program sapa kampung tersebut dihadiri langsung Pj Bupati Muna Barat, La Ode Butolo.
Dalam sambutannya, LD. Butolo mengatakan akan terus mengawal pengadaan mobil layanan keliling untuk menunjang program Sapa Kampung.
“Pendampingan penertiban NIB secara jemput bola gencar dilakukan agar pelaku usaha memiliki legalitas dalam berusaha serta meningkatkan target realisasi investasi,” ujarnya.
Kepala DPMPTSP Muna Barat, La Ode Hanafi mengatakan, hal ini ialah wujud tindak lanjut dari Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, yang dipertegas oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Selanjutnya, tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di daerah. Sesuai amanat undang-undang dan peraturan pemerintah, Pemda Muna Barat telah melakukan implementasi dengan perda tentang pemberian insentif dan perizinan berusaha di Muna Barat.
“Sapa Kampung ini telah ditetapkan sebagai salah satu inovasi daerah,” ujarnya.
Atas program inovasi tersebut, Pemda Muna Barat pada tahun ini juga terpilih menjadi salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang akan menghadiri dan mempresentasikan inovasi Sapa Kampung di Bappenas RI.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Muna Barat, Masrul mengatakan bahwa program sapa kampung ini dikarenakan masih rendahnya persentasi pemilik NIB di beberapa kecamatan yaitu di Napano Kusambi, Maginti, Tiworo Selatan, dan Tiworo Utara.
Sementara untuk kecamatan yang telah banyak memiliki NIB seperti di Tiworo Kepulauan, Lawa, dan Kusambi.
“Kemarin telah dilakukan pelayanan ke Desa Latawe dan terlayani 22 orang, yang mana masyarakatnya mayoritas mata pencaharian di bidang jasa dan perdagangan,” ujarnya.
Ia menyebut, program inovasi Sapa Kampung tahun 2024 ditargetkan penerbitan NIB sebanyak 250. Sehingga pihaknya telah melakukan launching Sapa Kampung tahun 2024 dan bimtek atau sosialisasi pelaporan kegiatan usaha secara online.
“Realisasi investasi akan terlihat secara online dan itu hanya bisa dilaporkan melalui sistem OSS yang telah memiliki NIB maka pada April mendatang batas akhir pelaporan triwulan 4 tahun 2024,” tutup Masrul.
Diketahui, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), La Ode Butolo resmi melaunching program inovasi bernama Safari Pelayanan Sampai Kampung (Sapa Kampung) tahun 2024.
Program ini merupakan inovasi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muna Barat. Launching program inovasi Sapa Kampung ini ditandai dengan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, yang dilaksanakan di Balai Desa Latawe, Kecamatan Napano Kusambi, Muna Barat.
Sapa Kampung ini juga akan melayani pelaku usaha untuk penerbitan nomor induk berusaha (NIB), pendampingan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM). Kemudian, membuka layanan pengaduan (WhatsApp 0852-1665-2535) dan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional (SP4N) serta layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat (Lapor).
Penulis : Muhammad