Bekerja Melayani Rakyat – Edi: Semua untuk Keselamatan Masyarakat Muna Barat

Keterangan Gambar: Kadis DLH, La Edi. Foto/LM Sacriel


MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muna Barat, baru-baru ini melakukan penertiban wilayah engan menebang pohon di jalan poros permandian Matakidi-Wakante (Matakidi-Latugho). 

Untuk diketahui, kegiatan penebangan pohon yang dilakukan DLH Muna Barat dengan maksud dan tujuan untuk penertiban dan keselamatan masyarakat Muna Barat yang melintas di jalan poros Matakidi-Latugho. 

Sebelumnya, beberapa pohon rebah yang mengakibatkan tiang dan kabel listrik putus sehingga beberapa wilayah Muna Barat mengalami pemadaman lampu yang cukup lama. Dan saat itu, tidak ada korban atau kendaraan yang melintas pasca rebahnya pohon di Matakidi. 

Agar tidak terjadi peristiwa tersebut serta mengancam keselamatan masyaraka. Masyarakat Muna Barat menghimbau dan melaporkan kepada Pemda Muna Barat melalui DLH melakukan penebangan pohon yang berada didekat tiang listrik. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muna Barat, La Edi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait permohonan untuk dilakukan Penertiban pohon di wilayah jalan poros permadiaan Matakidi. 

“Kami telah menerima laporan masyarakat untuk melakukan penertiban pohon, dalam ini kami melakulan penebangan pohon didekat tiang listrik dan pohon yang nilai atau dirasa-rasa sudah ciri-ciri mau tumbang atau rebah,” ujar La Edi, Selasa (06/02/2024). 

Lebih lanjut kata Edi, pihaknya telah melakukan koordinasi dan pengamataan wilayah. “Sebelumnya kami melakukan penebangan pohon, kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN dan mengamati pohon-pohon yang akan ditebang. Kami hanya diberikan jangka waktu 2 jam dalam oleh PLN untuk menebang pohon. Jadi, hanya beberapa pohon saja yang kami tertibkan dan tebang, yang kami nilai dapat rebah, menganggu dan mengancam  keselamatan masyarakat,” ucapnya. 

Untuk itu, pihaknya akan kembali akan melakukan penertiban pohon di Matakidi. “Sebenarnya kami lanjutkan penertiban dan penebangan pohon, namun karena pihak beberapa istansi seperti KPU, Bawaslu dan beberapa kantor lagi sibuk melakukan penginputan data, maka dari itu kami agendakan ketika waktu dan situasi yang baik dengan tidak menganggu aktivitas dan kegiatan kantor,” jelasnya. 

Selain itu, Edi menegaskan bahwa terkait batang pohon yang ditebang telah diamankan oleh masyarakat. “Oya, terkait ada isu bahwa ada proses jual beli batang pohon yang ditebang, itu tidak benar adanya. Sisa batang pohon yang ditebang telah diamankan masyarakat. Dan batang pohon ini akan di gunakan dan dipakai untuk masyarakat. Dan kegunaan dan pemanfaatannya nanti akan dimusyawarahkan. Yang terpenting adalah batang pohon itu untuk masyarakat dan dimanfaatkan untuk masyarakat,” terangnya kembali. 

Edi kembali menegaskan bahwasanya penertiban wilayah dan penebangan pohon di Matakidi hanya untuk menjaga keselamatan Muna Barat. “Semua ini semata-mata untuk masyarakat. Prinsipnya pemerintah bekerja melayani masyarakat. Penertiban wilayah dan keselamatan masyarakat Muna Barat sangat penting kita jaga. Sebelum terjadi, maka kita antisipasi dan kita cegah,” tutupnya. 

Laporan: La Ode Muhammad Sacriel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250