ASDP Hentikan Feri Penyebrangan Tondasi-Torobulu

kapal feri KMP Pulau Rabia saat sandar di pelabuhan Tondasi, Desa Tondasi, Kecamatan Tiworo Utara, Kabupaten Muna Barat. (Foto : Muhammad)

MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bau – Bau menghentikan sementara layanan penyeberangan kapal feri Tondasi – Torobulu. Pemberhentian ini dimulai pada 22 April 2025.

Bukan tanpa alasan, feri KMP. Pulau Rubiah yang sebelumnya melayani penyebrangan tersebut  dikarenakan akan menjalani docking tahunan di galangan kapal.

Pemberhentian pengoperasian sementara ini langsung diumumkan oleh pihak ASDP.

Dalam pengumuman dengan No. Peng. OP.001/01/IV/ASDP-TDA.2025 bahwa, pengguna jasa lintas Tondasi – Torobulu terhitung mulai 22 April 2025, KMP. Pulau Rubiah akan melaksanakan docking tahunan sampai dengan selesai. Selama kapal melaksanakan docking tidak ada kapal pengganti.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Baubau, Jamaluddin membenarkan pemberhentian pengoperasian sementara penyebrangan feri Tondasi – Torobulu.

Kata dia, selama proses perawatan berlangsung, tidak akan ada kapal pengganti yang melayani rute tersebut.

“Karena ini kapal subsidi, maka sesuai kontrak tidak ada pengganti. Kalau komersil masih bisa dicari pengganti, tapi untuk kapal bersubsidi seperti Pulau Rubiah, pengoperasiannya eksklusif satu kapal,” kata Jamaluddin saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu, 20 April 2025.

Docking, menurutnya, bukanlah pilihan, melainkan kewajiban rutin yang harus dipenuhi seluruh kapal penumpang setiap tahun. Tanpa proses ini, kapal tidak bisa memperoleh sertifikat laik laut dari Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), sehingga tidak dapat kembali beroperasi.

“Ini semacam general check-up kapal. Harus dicek keselamatannya, diperbaiki bila perlu, dan diverifikasi ulang. Tidak bisa ditawar. Ini aturan keselamatan pelayaran,” tegasnya.

Meski kontrak perawatan di galangan kapal ditargetkan rampung dalam 15 hari, Jamaluddin mengakui prosesnya bisa lebih lama jika ditemukan kerusakan tambahan selama inspeksi.

“Kami berkontrak 15 hari, tapi kalau saat proses ditemukan kerusakan lain yang harus diperbaiki, tentu waktunya bisa bertambah. Itu sudah sering terjadi,” ungkapnya.

Absennya kapal penyeberangan ini tentu akan mengganggu aktivitas warga yang mengandalkan rute laut Tondasi–Torobulu dalam kehidupan sehari-hari. Namun, pihak ASDP meminta masyarakat untuk memaklumi keputusan ini demi keselamatan bersama.

“Tidak perlu khawatir. Setelah docking selesai dan kapal dinyatakan laik laut oleh lembaga berwenang, KMP Pulau Rubiah akan langsung kembali beroperasi,” tutupnya.

Penulis : Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250