Anak Eks-Gubernur Dipecat, Tim TPP Cari Ketua KONI Sultra Baru


KENDARI, SANGIASULTRA.ID – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat mengeluarkan surat keputusan pemberhentian Ketua KONI Sultra Alvian Taufan Putra melalui surat Keputusan nomor 87 tahun 2025.

Dalam poin kelima SK KONI pusat yang dikirim ke KONI Sultra tanggal 8 Juli 2025, menyatakan mencabut SK nomor 140 tahun 2024 dan dinyatakan tidak berlaku lagi. Diketahui, SK 140 salah satunya berisi keputusan KONI pusat mengenai pengesahan Alvian Taufan Putra sebagai Ketua KONI Sultra.

Terkait hal ini, KONI pusat juga menunjuk dan menetapkan Pahri Yamsul sebagai Penanggung jawab pelaksanaan Musoprovlub KONI Sultra tahun 2025. Pahri langsung menindaklanjuti SK 87 dengan berkomunikasi dan berkoordinasi kepada seluruh Ketua KONI di 17 kabupaten dan Kota di Sultra, Kamis (17/7/2025).

Tidak hanya itu, pada saat yang sama, Ketua Perbasasi Sulawesi Tenggara ini, juga bertemu dengan seluruh pimpinan cabor yang bernaung dibawah KONI Sultra.

Dari pertemuan, disepakati KONI Sultra akan segera menindaklanjuti SK KONI pusat untuk menggelar Musoprovlub sebelum Agustus 2025 sebagaimana perintah Ketum KONI pusat.

Diantaranya, membentuk tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua KONI Sultra periode 2025-2029. Kemudian, menyusun persyaratan dan tata cara penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua KONI serta mensosialisasikan ke masyarakat.

Ketua Tim TPP Bakal Calon Ketua KONI Sultra Dr La Sawali mengatakan, pihaknya membuka pendaftaran bagi semua warga Sultra yang punya kriteria yang sesuai. Kata dia, Formulir pendaftaran bisa didapatkan dari KONI Kabupaten dan Kota serta pengurus cabor olahraga di Propinsi yang bernaung dibawah KONI Sultra.

Dia melanjutkan, pendaftaran bakal calon dibuka sejak tanggal 18-23 Juni 2025. Alasan dipercepat waktunya, karena sesuai perintah tugas dari KONI Pusat, KONI Sultra hanya diberikan waktu sampai akhir Juli 2025 untuk menggelar Musoprovlub sesuai SK Ketum KONI pusat nomor 87 tahun 2025.

“Alasan lainnya, juga terkait pembahasan anggaran DPRD Sultra yang akan.dilakukan pada Agustus 2025 sehingga KONI mesti mengambil langkah cepat untuk berkoordinasi mengenai kebutuhan dan suksesnya pelaksanaan Musprovlub serta agenda agenda KONI Sultra tahun 2025, ” ujar La Sawali.

Dia menegaskan, pihaknya sudah menetapkan syarat-syarat yang tidak bisa keluar dari AD/ART KONI. 13 syarat tersebut yakni :

Memenuni Kriteria Sebagai Ketua Umum KONI Warga Negara Indonesia.

Menyatakan kesanggupan mematuhi dan menjalankan ad art KONI dengan mengisi formulir

Menyatakan kesanggupan melakukan terobosan dalam penggalangan dana untuk menunjang pelaksanaan olah raga prestas dalam rangka mewujudkan KONI Sultra yang mandiri dapat bekerjasama dengan Pemda dengan mengisi formulir yang disediakan TPP.

Tidak sedang menjalani proses pidana (hukum) dan tidak sedang menjalani hukuman pidana dibuktikan dengan SKCK Polres.

Punya surat keterangan sehat dibuktikan dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

Surat keterangan bebas narkoba dari BNN/BNP.

Menyampaikan riwayat hidup singkat khususnya terkait pendidikan dan organisasi minimal tingkat SLTA.

Berdomisili di Sultra (KTP Sultra) dan menyatakan kesanggupan menyediakan waktu yang cukup dan memadai untuk menjamin kelancaran operasional dan administrasi organisasi KONI Sulawesi Tenggara dengan mengisi formulir yang disediakan oleh TPP.

Mengajukan secara tertulis kesediaan dan kesanggupan menjadi Calon Ketua Umum KONI Sultra kepada Tim TPP dengan pengajuan melalui formulir yang disiapkan oleh TPP.

Apabila bakal calon adalah ASN, TNI/Polri wajib menyertakan izin tertulis dari atasan langsung.

Mendapat dukungan secata tertulis minimal 30 persen KONI Kabupaten Kota dan 30 persen dari pengurus cabor propinsi.

Penanggungjawab Pelaksanaan Musprovlub KONI Sultra 2025 Pahri Yamsul mengatakan, langkah yang ia lakukan sesuai SK KONI pusat nomor 87 tahun 2025. Kata dia, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pengurus KONI Kabupaten termasuk kepala daerah.

“Setelah hari ini, kami akan menghadap Gubernur Sultra untuk meminta petunjuk selanjutnya agar tim bisa bekerja menuntaskan perintah KONI pusat,” ujar Pahri Yamsul.

Kata dia, terkait keputusan KONI pusat, pihaknya menerima mandat untuk segera menuntaskan. Dia melanjutkan, kedepan banyak event yang dihadapi KONI Sultra dan semua pengurus KONI dan cabor menyambut hal ini dengan semangat berbenah untuk membuat KONI Sultra lebih baik Kedepan.

“Kami melihat, kebetulan Gubernur sangat cinta dan memiliki ketertarikan yang besar pada bidang olahraga, momen ini kami tangkap dan tidak boleh dilewatkan,” ujar Pahri Yamsul.

Dia berharap, semangat Gubernur Sultra Andi Sumangerukka bisa mengalir ke semua Cabor agar olahraga Sultra kedepan bisa semakin maju dan berkembang lebih baik lagi.

Dia mengatakan, jadwal Musoprovlub rencananya akan berlangsung pada 27 Juli 2025. Saat ini dia memastikan, tim bakal bekerja keras untuk menjaring dan menyaring Bakal Calon Ketua KONI Sultra periode 2025-2029. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250