Rumah dan Asrama Polisi di Kendari Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

Petugas Damkar saat memadamkan api di Lorong Lasolo, Jalan Dr Muh Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

KENDARI, SANGIASULTRA.ID –Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Lorong Lasolo, Jalan Dr Muh Hatta, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari, Barat, Kota Kendari, Jumat 21 November 2025 sekira pukul 15.16 Wita.

Peristiwa ini menghanguskan sebanyak tiga unit bangunan rumah dan empat petak asrama polisi milik Kepolisian Sektor (Polsek) KemarayaKemaraya Polresta Kendari.

Si jago merah dengan cepat merembet dari rumah satu ke rumah lainnya karena lokasi kebakaran berada di kawasan padat penduduk. Karena api semakin membesar, warga setempat segera menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari.

Empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi kebakaran. Pukul 15.20 Wita petugas Damkar tiba di lokasi. Kurang lebih satu jam, petugas Damkar berhasil memadamkan api. Lalu, dilanjutkan proses pendinginan untuk mencegah kebakaran lanjutan.

Akibat kebakaran ini, kerugian ditaksir kurang lebih Rp 1 miliar. Beruntung, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka. Belum diketahui pasti apa penyebab kebakaran, saat ini pihak kepolisian masih tengah melakukan penyelidikan.

“Petugas Damkar dan satu unit rescue dikerahkan ke lokasi kebakaran dengan menurunkan 4 unit mobil pemadam kebakaran. Proses pemadaman, tim di bantu 1 unit mobil tower,” ucap Kasi Humas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Kendari Martoyo Awaluddin.

Atas kejadian ini, Martoyo mengingatkan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dan melakukan pengecekan rutin terhadap instalasi listrik di rumah.

Selain itu, lanjut dia, warga diminta memeriksa kompor dan colokan listrik ketika meninggalkan rumah serta meningkatkan koordinasi antara Damkar Kendari dengan pihak kepolisian dan warga sekitar dalam menghadapi kejadian darurat.

Korban terdampak kebakaran terdiri 6 kepala keluarga dengan rincian:
1. Amin Samad, pemilik rumah (titik api)
2. Rahap K (korban rumah)
3. Leni Astriani (korban rumah)
4. Rahmat (asrama Polsek Kemaraya)
5. Dedi Suganda ( asrama Polsek Kemaraya)
6. Ibu Rohana (asrama Polsek Kemaraya)

Penulis: Yono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250