MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna Barat secara resmi menggelar pencocokan dan penelitian terbatas (Coklit Terbatas/Coktas) untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) akurat. Senin, 15 September 2025.
Ketua KPU Muna Barat, Tajudin menjelaskan bahwa Coktas adalah langkah teknis lanjutan dari coklit reguler.
“Jika sebelumnya dilakukan oleh Pantarlih, kini langsung ditangani oleh KPU bersama staf. Tujuannya adalah memastikan data benar-benar akurat dan dimutakhirkan tanpa melibatkan badan adhoc,” terangnya.
Pelaksanaan Coktas ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Fokus utama Coktas adalah sinkronisasi data pemilih terkait warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau perubahan status pekerjaan.
“Kami mencocokkan data DPT dengan data masyarakat. Contohnya, jika ada warga yang sebelumnya belum berstatus TNI, tetapi sekarang sudah menjadi TNI, maka status pilihannya akan berubah. Begitu pula dengan yang sudah meninggal atau pindah domisili, datanya harus disesuaikan,” jelas Tajudin.
Berdasarkan data KPU Muna Barat, DPT terakhir pada Pemilu 2024 adalah 61.202 pemilih yang tersebar di 11 kecamatan. Setelah pemutakhiran data berkelanjutan triwulan II tahun 2025, jumlahnya meningkat menjadi 62.018.
KPU menargetkan seluruh data dapat diperbarui melalui Coktas ini, sehingga tidak ada pemilih ganda atau pemilih yang kehilangan hak suara.
“Coktas dimulai sejak 15 September dan akan terus berjalan hingga seluruh data selesai diverifikasi. Kami memastikan hasilnya terbuka dan diawasi oleh Bawaslu serta masyarakat,” pungkas Tajudin.
Penulis : Muhammad














