Berantas Minuman Keras Jelang Pilkada, Polres Buteng Sita Ratusan Botol Miras

Polres Buteng menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek dan puluhan liter miras tradisional jenis arak. Foto : Istimewa

BUTON TENGAH, SANGIASULTRA.ID –   Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah (Buteng) mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) kemasan pabrik berbagai merek dan puluhan liter minuman tradisional jenis arak.

Kegiatan ini dalam rangka cooling system Operasi Mantap Praja Anoa 2024 pengamanan menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Miras tersebut diamankan saat razia gabungan yang melibatkan Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Samapta Bhayangkara Polres Buteng, Kamis, 24 November 2024 malam.

Razia gabungan ini gencar dilakukan untuk memberantas peredaran miras yang menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Razia miras dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Kampanye akbar yang akan dilaksanakan secara serentak oleh dua pasang calon bupati dan wakil bupati Buteng serta hari H pencoblosan pada 27 November 2024

Kasat Reserse Narkoba IPTU La Abudu bersama Kasat Samapta Bhayangkara Polres Buteng AKP Yusri memimpin langsung razia tersebut yang menyasar tempat hiburan malam (THM), toko-toko dan warung yang terindikasi memperjualbelikan minuman keras.

Dari hasil razia, Polres Buteng menyita barang bukti miras berupa 179 botol bir merek angker pilsener, 118 botol bir stout, 52 botol bir merek bintang, 5 botol bir merek guinness.

Selain itu, 1 jerigen 20 liter isi 15 liter miras tradisional jenis arak, 1 jerigen 5 liter isi arak, 22 mitas tradisional yang dikemas dalam botol plastik minuman mineral 600 mil dan 7 kantung es batu berisi satu liter arak.

Kapolres Buteng AKBP Wahyu Adi Waluyo SIK mengatakan bahwa pihaknya gencar melaksanakan razia minuman keras ditempat hiburan malam, toko-toko dan warung yang terindikasi menjual minuman keras.

“Miras merupakan akar permasalahan terjadinya gangguan kamtibmas maupun kriminalitas yang terjadi di masyarakat. Maka dari itu, guna mengantisipasi serta meminimalisir kejadian ini kami gencar melaksanakan razia miras,” ucap Wahyu dalam keterangannya yang diterima media ini, Jumat, 22 November 2024.

Masih kata dia, seluruh barang bukti  yang disita telah diamankan di gudang barang bukti Polres Buteng. Sementara para penjual yang terjaring dalam razia dilakukan pembinaan.

“Kami (Polres Buteng) berkomitmen memberantas peredaran minuman keras yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.

Perwira dua bunga dipundak ini juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada Buteng.

Penulis : Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250