Paripurna Tingkat Satu, Pemda Serahkan RPJPD Mubar 2025-2045 ke DPRD Mubar

Pj. Bupati Muna Muna Barat, LD. Butolo menyerahkan dokumen RPJPD tahun 2025 – 2045 ke DPRD Mubar. (Istimewa)

MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID- DPRD Muna Barat gelar rapat paripurna tingkat satu bersama  Pemda Mubar soal  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Ketua DPRD Mubar, WD. Sitti Sariani Illaihi mengatakan, Rapat tersebut adalah merupakan penyerahan dokumen RPJPD 2025 – 2045 dari Pemda ke- DPRD Mubar.

“Jadi ini agenda penyerahan dokumen RPJPD 2025 – 2045. Dokumen RPJPD ini juga merupakan dokumen perencanaan makro berwawasan dua puluh tahun dan memuat visi, misi, dan arah pembangunan jangka panjang daerah, yang akan digunakan sebagai pedoman penyusunan RPJMD periode lima tahunan,” kara Sariani Illaihi dalam sambutannya. Senin 22 Januari 2024.

Dalam rapat paripurna tingkat satu itu Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah menyerahkan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 di DPRD untuk dilakukan pembahasan.

Pj Bupati Mubar Laode Butolo mengatakan, penyampaian dokumen RPJPD kepada DPRD sesuai Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 yang dimandatkan bahwa rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045 disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama.

“Kesepakatan awal pertama DPRD mencakup visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan,” jelasnya saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna tingkat satu tentang penyerahan dokumen RPJPD di kantor DPRD Mubar, Senin 22 Januari 2024.

Pj. Bupati Mubar, LD. Butolo menandatangani dokumen RPJPD 2025 – 2045.

La Ode Butolo menyampaikan bahwa RPJPD ini bertujuan untuk merumuskan arah visi dan misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan periode 20 tahun yang akan datang. Olehnya itu, kata dia, penyusunan RPJPD ini juga diawali dengan konsultasi dan melibatkan berbagai stakeholder di Mubar.

“Dalam prosesnya RPJPD ini dilakukan secara transparan responsif, efisien efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Rancangan awal RPJPD tahun2025-2045 yang akan dibahas bersama bertujuan untuk menentukan arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan dan kemudian arah dan sasaran pokok pembangunan yang disepakati akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029.

Staf Ahli Gubernur Sultra ini mengaku bahwa rencana awal dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Mubar juga beriringan dengan penyusunan dokumen kajian Kemenhub, dan saat ini sedang menunggu validasi dari Pemprov Sultra. RPJPD tahun 2025-2045 dijabarkan dalam empat periode.

Selanjutnya, rancangan RPJPD tahun 2025-2045 dan rancangan teknokratik tahun 2025-2029 akan menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam visi dan misi program pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

“Olehnya itu kami berharap proses pembahasan RPJPD dapat berjalan baik dan menghasilkan kesepakatan bersama,” harapnya.

Mantan Kadis PUPR Mubar ini juga menjelaskan bahwa secara garis besar RPJPD Mubar ini dihadapkan dengan keterbatasan SDM, dan kemampuan daerah.

Berdasarkan hasil analisis telaah fiskal, yang potensial untuk digunakan pembangunan daerah sangat terbatas, olehnya itu perlu kehati-hatian dan analisa yang paripurna dalam menentukan arah pembangunan Mubar dalam 20 tahun ke depan.

“Namun demikian kita tidak boleh pesimis terhadap kondisi ini marilah kita sama-sama menyempurnakan RPJPD Kabupaten Muna Barat agar dalam 20 tahun ke depan dapat menjadi kabupaten yang unggul dan pembangunan yang berkelanjutan,” terangnya.

Rumusan RPJPD Mubar tahun 2025-2045 mengangkat tema, mewujudkan Mubar yang mandiri sejahtera berkelanjutan,dan akan didukung dengan visi sebagai berikut :

Pertama, mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas unggul sehat, beriman dan berbudaya.

Kedua, mewujudkan kemandirian ekonomi dan daya saing berbasis potensi lokal melalui dukungan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovatif, dengan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Ketiga, mewujudkan infrastruktur berkelanjutan dan tata ruang wilayah yang inklusif dan ramah lingkungan dan berkeadilan.

 

Keempat, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas kolaboratif bertanggung jawab dan profesional.

Kelima, mewujudkan ekosistem wilayah yang berketahanan tangguh dan adaptif.

“Visi dan misi merupakan hasil rumusan terhadap telah akhir RPJPD tahun 2025-2045 dan hasil diskusi yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Mubar,” tuturnya.

Namun demikian, kata La Ode Butolo rumusan yang telah ditentukan masih membutuhkan masukan dari DPRD melalui pembahasan bersama, makanya seluruh SKPD wajib mengikuti pembahasan ini tanpa terkecuali.

“Ini sangat penting karena proses penyusunan RPJPD akan terus mengalami penyempurnaan baik dari sisi teknokratik, partisipatif maupun politis hingga tercapai kesepakatan bersama dengan DPRD Mubar,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Muhammad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250