Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan Muna Barat. |
SANGIASULTRA.ID, MUBAR- Upaya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kabupaten Muna Barat (Mubar) menyelesaikan keluhan nelayan yang ada di wilayah pulau. |
DKP Mubar sebelumnya selalu menerima keluhan beberapa nelayan terakit dengan mata pencaharian nelayan yang sudah terancam akan tidak lagi mendapatkan pendapatan atau penghasilan mereka.
Misal, di desa Katela, Kecamatan Tiworo Kepulauan (Tikep). Beberapa nelayan di Katela jauh sebelumnya mengeluh dengan kurangnya hasil tangkap ikan mereka karena ada beberapa faktor, pertama karena alat tangkap dari daerah lain yang masuk diwilayah mereka dengan menggunakan alat tangkap moderen sangat mempengaruhi. Pasalnya, alat tangkap ikan yang dipake adalah jenis perre – perre.
Keluhan itu kemudian disampaikan di DKP Mubar. Keluhan yang disampaikan itu kemudian ditindak lanjuti DKP dan menyurati pemilik alat tangkap ikan perre – perre.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Muna Barat, Jamuddin mengambil tindakan untuk mengatur zonasi tangkap ikan nelayan tersebut.
“Kami akan segera mengambil tindakan untuk menuntaskan permasalahan tersebut,” jelas Jamuddin. Senin, 22 Januari 2024
Kata dia, Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 137 tahun 2022 itu mengatakan bahwa Perre-perre adalah alat tangkap dengan kategori ramah lingkungan tetapi jalurnya lain karena lampunya terlalu besar, dan seharusnya berada di jalur satu B ke atas atau empat mil ke atas.
Sehingga terkait beberapa keluhan Nelayan itu pihaknya juga akan berkoordinasikan dengan Pj Bupati Mubar.
Plh. Kadis Perikanakan dan Kelautan Mubar, Jamudin |
Selain itu, upaya yang dilakukan DKP Mubar adalah bantuan program yang sudah dirasakan nelayan. Misal, perahu fiber, alat tangkap ikan dan hal lainya. Hal itu berdasarkan keluhan – keluhan yang masuk di DKP sehingga usulan – usulan yang masuk langsung ditindak lanjuti pada tahun – tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2023, kata dia, banayak bantuan yang diserahkan kepada nelayan.
DKP Mubar menyiapkan anggaran sebesar Rp120 juta untuk pembudidayaan benih ikan air tawar dan air payau.
Pada 2023 lalu pihaknya menyiapkan program pembudidayaan benih ikan air tawar dan payau. Anggaran yang disiapkan ini merupakan pokok pikiran (pokir) dari anggota dewan di Mubar.
Jamudin menjelaskan, anggaran Rp120 juta ini diperuntukkan untuk pengadaan benih ikan air tawar dan payau. Utuk benih ikan air tawar anggarannya sebesar Rp80 juta dengan jenis nila dan gurami. Sementara untuk benih ikan air payau adalah jenis bandeng dengan besaran anggaran Rp40 juta.
“Untuk penerima bantuan yang tahun lalu, kita prioritaskan pada masyarakat kemiskinan ekstrem. Kita berharap dengan bantuan itu perekonomian masyarakat dapat meningkat,” katanya.
Berdasarkan data survei pengembangan industri pertambakan, potensi air tawar di Mubar yang bisa dijadikan tambak ada sekitar 1.500 hektare lebih. Sementara, sejauh ini yang diolah oleh masyarakat baru sekitar 100 hektare lebih.
“Jadi, salah satu syarat masyarakat yang akan menerima bantuan ini adalah harus memiliki kelompok dan mengajukan proposal kepada kami (DKP),” tuturnya.
Kemudian, DKP Kabupaten Muna Barat membeli sejumlah bantuan alat tangkap dan peningkatan kapasitas untuk nelayan. Hal itu diwujudkan dengan anggaran Rp 1,5 miliar yang dialokasikan pada APBD induk dan APBD perubahan. Anggaran tersebut melekat di Bidang Perikanan Tangkap DKP Mubar dan sudah terealisasi 90 persen.
“Sebagian besar sudah berjalan dan telah tersalurkan pada kelompok masyarakat nelayan yang mendapatkan. Karena sumber anggaran kegiatan ini dari APBD induk,” katanya.
Lanjutnya, anggaran Rp 1,5 miliar itu terbagi pada APBD induk sebesar Rp 1,4 miliar dan pada APBD perubahan Rp 100 juta. Seluruhnya digunakan membiayai kegiatan yang diprogramkan dari hasil Musrembang yaitu pengadaan bubu untuk kelompok nelayan Desa Bangko dan mesin outboard.
Katanya, kegiatan dari dana pokok pikiran anggota DPRD Mubar yaitu pengadaan bubu, pengadan perahu dan mesin, jaring kepiting, jaring ikan dan lainya. Serta kegiatan yang diprogramkan langsung oleh DKP yaitu pengadaan bagan, pancing senggol dan pengadaan jaring ikan.
“Jadi itu Semua sudah terealisasi. Untuk kegiatan dari APBD induk tersisa satu kegiatan yang belum kita laksanakan yaitu penguatan kapasitas kelembagaan,” jelasanya.
Ia, menambahkan untuk kegiatan di APBD perubahan hanya terdapat satu kegiatan. Yaitu program bantuan jaring ikan dan drum plastik.
“Untuk APBD perubahan tahun lalu itu hanya satu kegiatan saja yaitu pengadaan jaring ikan dan drum plastik untuk bahan pembuatan bagan untuk kelompok nelayan Desa Latawe,” pungkasnya.
Selain itu juga, kata dia, mengembangkan budi daya rajungan (Portunus Pelagicus) sebagai komoditas perikanan andalan di daerah Mubar dan pengembangan budidaya lobster. Menurutnya, nelayan di Mubar sudah hampir semua merasakan sisi manfaat dengan bantuan – bantuan yang masuk. (adv)
Penulis : Muhammad