MUNA BARAT, SULTRAPOS.ID —
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar training of trainers (TOT) se Kecamatan Tiworo Raya, di Salah satu Resto di Kecamatan Tiworo Kepulauan, Selasa (23/01/2024).
Kegiatan ini menghadirkan peserta terdiri yang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungu Suara (PPS).
Rakor ini sekaitan dengan bimbingan teknis (Bimtek) nantinya bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum Umum (Pemilu) tahun 2024.
Ketua KPUD Mubar, La Tajudin menyampaikan bahwa Training of Trainers Fasilitator PPK dan PPS untuk Persiapan Bimbingan Teknis KPPS dalam Pemilu 2024. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan bimbingan teknis bagi KPPS guna mengatasi kemungkinan masalah yang mungkin timbul selama hari pemilihan dan penghitungan suara.
“Dalam menghadapi pemilihan umum, persiapan yang matang sangat penting untuk memastikan proses berlangsung dengan lancar dan adil. Training of Trainers Fasilitator PPK dan PPS bertujuan untuk membekali para fasilitator dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memberikan bimbingan teknis kepada anggota KPPS di tingkat kecamatan dan tingkat pemungutan suara. Selama pelatihan, peserta akan diberikan pemahaman mendalam tentang peraturan dan prosedur pemilihan serta tugas-tugas yang harus dilakukan oleh anggota KPPS. Mereka akan belajar tentang tata cara pemungutan suara, penghitungan suara, penanganan surat suara rusak atau tidak sah, serta penanganan masalah potensial lainnya yang mungkin muncul selama proses pemilihan,” ungakpnya.
Lebih lanjut, selain itu, fasilitator juga akan dilatih dalam keterampilan komunikasi dan manajemen konflik. Mereka akan mempelajari cara menyampaikan informasi dengan jelas dan efektif kepada anggota KPPS, serta bagaimana mengatasi perbedaan pendapat atau konflik yang mungkin timbul selama tugas pemilihan berlangsung.
“Dengan melibatkan fasilitator yang terampil dan terlatih, diharapkan bimbingan teknis dapat disampaikan secara efektif kepada anggota KPPS di tingkat kecamatan dan tingkat pemungutan suara. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan serta mengurangi kemungkinan terjadinya masalah yang dapat mengganggu integritas dan validitas proses pemilihan dan penghitungan suara,” tuturnya.
Kegiatan Training of Trainers Fasilitator PPK dan PPS merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pemilu tahun 2024. Dengan adanya peningkatan kompetensi para fasilitator, diharapkan anggota KPPS akan mendapatkan pembimbingan yang baik sehingga mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan akurat. Selain itu, hal tersebut juga memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemilihan dilaksanakan dengan transparansi dan keadilan.
“Di akhir kegiatan, diharapkan bahwa fasilitator menjadi agen perubahan yang dapat menyebarkan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh kepada anggota KPPS di wilayah masing-masing. Dengan begitu, diharapkan pemilihan umum tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses dan tanpa hambatan yang signifikan,” ucapnya.
Perlu diketahui kata Tajudin, beberapa tugas penting seluruh KKPS baik menjelang dan dihari pemilihan yakni persiapan KKPS pemungutan suara menjelang hari pemilihan baik pendistribusian C6 kemudian pelaporan pendistribusian C6 kepada masyarakat serta saat perhitungan suara.
“Semua ini berdasarkan Undang-Undang Pemilu nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu dan KPU 25 Tahun 2023 serta kita mempedomani keputusan 66 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemilu pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Pada prinsipnya sebenarnya adalah tugas-tugas KKPS ini, Teman-teman PPS bisa menyampaikan apa yang kita sampaikan dan jelaskan hari ini. Dasar kita di ketentuan tadi, ditambah dengan putusan dan buku modul yang menjadi petunjuk KKPS dalam melaksanakan tugasnya,” tegasnya.
Laporan: La Ode Muhammad Sacriel
Kegiatan ini menghadirkan peserta terdiri yang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungu Suara (PPS).
Rakor ini sekaitan dengan bimbingan teknis (Bimtek) nantinya bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum Umum (Pemilu) tahun 2024.
Ketua KPUD Mubar, La Tajudin menyampaikan bahwa Training of Trainers Fasilitator PPK dan PPS untuk Persiapan Bimbingan Teknis KPPS dalam Pemilu 2024. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan bimbingan teknis bagi KPPS guna mengatasi kemungkinan masalah yang mungkin timbul selama hari pemilihan dan penghitungan suara.
“Dalam menghadapi pemilihan umum, persiapan yang matang sangat penting untuk memastikan proses berlangsung dengan lancar dan adil. Training of Trainers Fasilitator PPK dan PPS bertujuan untuk membekali para fasilitator dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memberikan bimbingan teknis kepada anggota KPPS di tingkat kecamatan dan tingkat pemungutan suara. Selama pelatihan, peserta akan diberikan pemahaman mendalam tentang peraturan dan prosedur pemilihan serta tugas-tugas yang harus dilakukan oleh anggota KPPS. Mereka akan belajar tentang tata cara pemungutan suara, penghitungan suara, penanganan surat suara rusak atau tidak sah, serta penanganan masalah potensial lainnya yang mungkin muncul selama proses pemilihan,” ungakpnya.
Lebih lanjut, selain itu, fasilitator juga akan dilatih dalam keterampilan komunikasi dan manajemen konflik. Mereka akan mempelajari cara menyampaikan informasi dengan jelas dan efektif kepada anggota KPPS, serta bagaimana mengatasi perbedaan pendapat atau konflik yang mungkin timbul selama tugas pemilihan berlangsung.
“Dengan melibatkan fasilitator yang terampil dan terlatih, diharapkan bimbingan teknis dapat disampaikan secara efektif kepada anggota KPPS di tingkat kecamatan dan tingkat pemungutan suara. Hal ini akan membantu meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan serta mengurangi kemungkinan terjadinya masalah yang dapat mengganggu integritas dan validitas proses pemilihan dan penghitungan suara,” tuturnya.
Kegiatan Training of Trainers Fasilitator PPK dan PPS merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pemilu tahun 2024. Dengan adanya peningkatan kompetensi para fasilitator, diharapkan anggota KPPS akan mendapatkan pembimbingan yang baik sehingga mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan profesionalisme dan akurat. Selain itu, hal tersebut juga memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa pemilihan dilaksanakan dengan transparansi dan keadilan.
“Di akhir kegiatan, diharapkan bahwa fasilitator menjadi agen perubahan yang dapat menyebarkan pengetahuan dan keterampilan yang mereka peroleh kepada anggota KPPS di wilayah masing-masing. Dengan begitu, diharapkan pemilihan umum tahun 2024 dapat berjalan dengan sukses dan tanpa hambatan yang signifikan,” ucapnya.
Perlu diketahui kata Tajudin, beberapa tugas penting seluruh KPPS baik menjelang dan dihari pemilihan yakni persiapan KPPS pemungutan suara menjelang hari pemilihan baik pendistribusian C6 kemudian pelaporan pendistribusian C6 kepada masyarakat serta saat perhitungan suara.
“Semua ini berdasarkan Undang-Undang Pemilu nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu dan KPU 25 Tahun 2023 serta kita mempedomani keputusan 66 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemilu pemungutan dan perhitungan suara di TPS.
Pada prinsipnya sebenarnya adalah tugas-tugas KPPS ini, Teman-teman PPS bisa menyampaikan apa yang kita sampaikan dan jelaskan hari ini. Dasar kita di ketentuan tadi, ditambah dengan putusan dan buku modul yang menjadi petunjuk KPPS dalam melaksanakan tugasnya,” tegasnya.
Untuk diketahui bersama, KPUD Muna Barat akan mengelar TOT di tiga Wilayah Besar yakni Tiwor Raya, Kusambi Raya dan Lawa Raya. Hari ini KPUD Muna Barat mengelar TOT di Kusambi Raya.
Laporan: La Ode Muhammad Sacriel