Lima Pengunjung Kedapatan Bawa Sajam di Acara Pesta Adat Buteng

Polres Buton Tengah (Buteng) razia senjata tajam (sajam) di acara joget pesta Kandea – Kandea, Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu. (Istimewa)

BUTON TENGAH, SANGIASULTRA.ID –  Lima pemuda kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat menghadiri acara joget di pesta adat Kande Kandea Kelurahan Tolandona, Kecamatan Sangia Wambulu, Kabupaten Buton Tengah (Buteng). 

Para pemuda ini terjaring operasi yang digelar personel Kepolisian Resor (Polres) Buteng pada Sabtu 20 April 2024. Polisi setempat menggelar razia kepada setiap pengunjung yang datang untuk menciptakan rasa aman selama pelaksanaan kegiatan pesta adat. 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Buteng AKP Sunarton Hafala mengatakan, pemeriksaan para pengunjung kegiatan pesta adat telah ditemukan lima (5) orang yang membawa senjata tajam.

“Lima pemuda itu berinisial RE, SA, RA, R dan LAZ. Saat ini mereka diamankan dan sudah dilakukan proses hukum,” ucap Sunarton kepada media, Senin, 22 April 2024.

Mantan Kasatreskrim Polres Baubau ini bilang, proses hukum sesuai permintaan dan kesepakatan para kepala desa, lurah, tokoh masyarakat, panitia pesta adat Kande-kandea se Kecamatan Sangia Wambulu dengan pihak Polres Buteng yang diadakan sebelum pelaksanaan acara pesta adat. 

“Polres Buteng mengadakan pemeriksaan di beberapa titik yang dilalui oleh para pengunjung. Hal ini untuk menciptakan rasa aman selama pelaksanaan rangkaian kegiatan pesta adat,” ungkasnya. 

Saat ini, lanjut Sunarton, Satreskrim Polres Buteng telah melakukan proses penyidikan terhadap para pemuda terkait kepemilikan senjata tajam tersebut. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lima pemuda dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.

Penulis : Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250