Puskesmas Lailangga, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar). |
MUNA BARAT, SANGIASULTRA – Pegawai dan honorer Puskesmas Lailangga di Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat, mengeluh dengan adanya seorang diduga honorer “Siluman”.
Honorer ini mendadak muncul kembali di Puskesmas Lailangga menjelang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan.
Honorer yang dimaksud berinisial S. Ia terakhir tercatat sebagai tenaga pengabdi di Puskesmas Lailangga pada 2014. Tahun 2021, S sempat keluar tanpa alasan jelas dan tidak aktif selama lebih dari dua tahun. Menjelang penerimaan PPPK 2024, S tiba-tiba muncul kembali ke Puskesmas.
Kehadiran S yang mendadak ini menimbulkan kecemburuan dan ketidakpuasan bagi pegawai ataupun honorer di Puskesmas Lailangga. Mereka menilai, S seharusnya sudah dihapus dari data tenaga pengabdi karena tidak aktif selama lebih dari dua tahun. Namun, pihak Puskesmas tidak menghapus data S dari sistem.
“Seharusnya S sudah dikeluarkan sebagai tenaga pengabdi karena sudah lebih dari dua tahun tidak aktif,” ungkap salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya saat ditemukan media ini, Rabu, 10 Juli 2024.
“Anehnya, S tiba-tiba diaktifkan kembali sebagai tenaga honorer menggunakan nota tugas tahun 2014, sehingga masuk dalam data Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISSDMK),” sambungnya.
Ia juga menyoroti aturan yang menyatakan bahwa tenaga pengabdi yang tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut harus dikeluarkan.
“Aturan ini jelas. Jika tenaga pengabdi tidak masuk berturut-turut selama tiga bulan, dia harus dikeluarkan,” tegasnya.
Sementara para tenaga honorer di Puskesmas Lailangga mengaku tidak mempermasalahkan dengan kembalinya S, asalkan menggunakan nota tugas baru tahun 2024.
“Kami tidak keberatan S masuk kembali, tetapi harus dengan nota tugas baru tahun 2024,” kata seorang honorer.
Hanya saja, mereka khawatir kondisi serupa dapat terjadi di tempat lain dan merugikan para honorer yang selama ini aktif bekerja melayani masyarakat di Puskesmas.
“Kalau begitu, kita juga bisa lakukan hal yang sama. Tinggal masukkan nama di Puskesmas, lalu pas penerimaan PPPK kita masuk kembali,” ujarnya.
Diketahui, jumlah tenaga honorer di Puskesmas Lailangga saat ini tercatat sebanyak delapan orang. Pegawai dan honorer berharap pihak terkait dapat menindaklanjuti keluhan dan memastikan bahwa proses penerimaan PPPK berjalan dengan transparan dan adil, sehingga tidak merugikan honorer yang telah lama mengabdi.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Lailangga Abhar menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan honorer melainkan pengabdi atau tenaga suka rela.
“Bedakan antara honorer dan pengabdi atau tenaga suka rela,” bebernya.
Abhar menjelaskan, honorer adalah tenaga pengabdi dibiayai oleh pemerintah daerah atau istilahnya dulu “Tenaga Honda”. Kalau pengabdi suka rela mengabdi tanpa honor.
“Yang bersangkutan ini dulu aktif di Puskesmas Lailangga. Setelah menikah, dia ikut suaminya yang kerja di Malaysia. Sekitar 2 tahun dia pulang ketemu saya katanya ingin aktif mengabdi kembali,” terangnya.
“Saya konsultasikan dengan Kadis Kesehatan. Beliau tidak permasalahkan hal itu. Kebetulan kami (Puskesmas Lailangga) kekurangan tenaga perawat untuk mengisi 5 Pustu yang baru dibangun. Utamanya, Pustu Kampani,” tambahnya.
Kapus Lailangga menambahkan, persoalan test P3K adalah garis tangan rejeki seseorang karena sekarang tidak ada lagi nilai afirmasi untuk honorer atau pengabdi. Tetapi siapa yang punya nilai tinggi berhak untuk lulus.
“Saya belum tahu tentang hal ini. Nanti kami akan cek dulu informasinya di Puskesmas Lailangga,” terang Mahajaya.
Secara teknis, kata dia, aturan penginputan data nakes pada aplikasi SISDMK bisa ditanyakan kepada pengelola data atau penanggungjawab aplikasi SISDMK pada masing masing Puskesmas karena pihak Puskesmas yang lebih tahu.
“Terkait persyaratan untuk dapat ikut test pada seleksi PPPK bisa ditanyakan langsung juga pada BKPSDM, karena mereka yang akan menyampaikan informasi terkait syarat pendaftaran seleksi,” pungkasnya.
Penulis : Muhammad