Sosialisasi Terkait Maraknya Kekerasan Terehadap Perempuan, Kadis DP3A Mubar Tekan Hal Ini

DP3A Muna Barat gelar sosialisasi maraknya kekerasan terhadap perempuan (istimewa)

MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID –Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna Barat (Mubar) menggelar acara Pelatihan Penanganan, Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Desa Wakontu, Kecamatan Wadaga, Senin (28/10/2024).

Pelatihan ini dilaksanakan sebagai salah satu dari berbagai upaya yang ditujukan untuk perlindungan perempuan yang merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah, masyaryakat, dan keluarga secara terpadu dan berkesinambungan yang dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Untuk itu koordinasi antar lintas sektor, aparat keamanan, organisasi masyarakat dan masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan.

Untuk itu, maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan ini menjadi perhatian khusus DP3A Muna Barat dan gencar melakukan sosialisasi di desa – desa.

Kepala DP3A Muna Barat, Takari Abdullah mengatakan, sampai saat ini masih banyak perempuan dan anak korban tindak kekerasan yang belum terlaporkan baik di tempat-tempat pelayanan yang tersedia, karena rasa takut, atau terancam keamanan, serta masih adanya anggapan sebagai aib keluarga bila diketahui oleh orang lain.

“Gambaran yang utuh tentang kejadian bentuk kekerasan juga belum dapat dibuat secara akurat, antara lain karena ketiadaan data tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di unit-unit pemberi layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Oleh sebab itu, maksud dilaksanakan kegiatan ini agar setiap lembaga layanan yang melakukan penangananan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak baik itu kekerasan fisik, psikis, penelantaran, eksploitasi seksual anak, dan perdagangan orang dapat tercatat dan terlaporkan dengan baik sehingga diharapkan data kekerasan dapat didapatkan secara cepat, akurat dan periodik,” terangnya. 

Lebih lanjut kata Takari, Kegiatan ini bertujuan agar data tersebut dapat dimanfaatkan dalam proses penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Muna Barat.

“Tujuan lain kegiatan tersebut adalah untuk membangun mekanisme pencatatan dan pelaporan terpadu melalui sistem yang satu dan sama. Selain itu, mengkonkritkan dukung dan aksi petugas pemberi layanan dengan berbagai pihak termasuk paralegal sesuai rekomendasi hasil analisa data perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Kami baru memulai untuk langkah validasi data yang ke depannya bisa terdapat keseragaman data dari dinas dan lembaga mitra lainnya,” tutupnya.

Penulis : Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250