Kondisi mobil pasca terbakar |
MUNA, SANGIASULTRA.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Watopute dinilai lambat menangani kasus kebakaran mobil di Desa Bangkali, Kecamatan Watopute, Kabupaten Muna.
Mobil merek Suzuki Grenvitara bernomor polisi (napol) DT 1728 E diduga dibakar oleh orang tak dikenal atau OTK pada 7 Juni 2024 dini hari.
Pemilik mobil bernama La Ode Rajatul Ramadan mengeluhkan kasus ini belum juga terungkapkan. Padahal, ia melaporkan beberapa bulan yang lalu hingga saat ini belum ada titik terang.
Sebelum kejadian, mobil korban terparkir di garasi halaman depan rumahnya. Saat itu korban, istri, dan anaknya sementara tertidur pulas didalam rumahnya.
“Kejadiannya bulan 6 lalu. Beruntung ada tetangga rumah masih nongkrong dan mereka langsung melihat di rumah ada yang terbakar,” kata La Ode Rajatul Ramadan kepada jurnalis Sangiasultra.id, Minggu, 13 Oktober 2024.
Warga setempat berteriak setelah melihat ada kebakaran di depan rumah korban. Mendengar teriakan warga, korban terbangun lalu bergegas menuju depan rumah melihat mobilnya sudah dilahap si jago merah.
“Kobaran api sudah mulai merambat ke dinding rumah, saya berusaha memadamkan api. Dan api yang semakin membesar berhasil dipadamkan,” ujarnya.
Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Hanya saja, korban mengalami luka dilengan dan sampai saat ini masih membekas. Luka yang dialami korban karena berupaya memindahkan barang jualan agar kobaran api tidak menjalar kedalam rumah.
“Ini masih luka-luka tanganku karena saya pindahkan karung pakaian RB jangan sampai api tambah menjalar ke dalam rumah,”katanya.
Pria yang akrab disapa La Ulu ini menjelaskan bahwa mobilnya tidak bisa lagi digunakan karena rusak parah. Mobil tersebut masih dikelilingi garis polisi. Selain itu, dinding depan rumah yang terbuat dari bahan kayu menghitam dan berlubang karena dilalap api.
Aksi pelaku sempat terekam kamera
Closed Circuit Television (CCTV) milik tetangga rumah korban. Pelaku menggunakan penutup muka saat membakar mobil digarasi rumah korban.
“Terekam kamera CCTV tetangga itu pelaku. Setelah saya melihat rekamannya, pelaku menggunakan penutup muka saat membakar mobil digarasi rumah. Saya tau itu pelaku,” ungkapnya.
Meski korban mengenali pelaku, ia menyerahkan kasus ini ke pihak kepolisian. Pasca kejadian itu, korban
langsung melaporkan ke Polsek Watopute.
“Hari itu juga saya sudah laporkan di Polsek Watopute. Tapi sampai sekarang belum juga diungkap pelakunya, padahal sudah ada CCTV dan petunjuk lainnya. Masa itu saja tidak bisa dilacak,”keluhnya.
Masih kata La Ulu, berdasarkan keterangan dari Kanitreskrim Polsek Watopute pengakuan saksi bahwa pada sekitar pukul 6.00 Wita terduga pelaku sempat mengisi bensin di warung warga yang ada di Desa Lasunapa. Kemudian balik ke rumah istrinya yang ada di Desa Guali, Kabupaten Muna Barat.
“Katanya Pak Kanitreskrim terduga pelaku sempat mengisi bensin di Lasunapa. Penjual bensin itu saat dimintai keterangannya berubah-berubah, tapikan sebenarnya ada mi titik terang ini tapi kenapa lambat sekali ini ditangani,” ungkapnya.
Meskipun begitu, korban masih berharap kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap dan menangkap pelaku yang bakar mobilnya.
Konfirmasi terpisah, Kapolsek Watopute IPDA Mosses bilang, terkait kasus kebakaran mobil ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara. Kesimpulan dari gelar perkara belum ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atau belum bisa menetapkan tersangka.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan saksi dan gelar perkara. Kesimpulan gelar perkara belum ada pihak yang bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atau belum bisa menetapkan tersangka,”ungkapnya.
Untuk mengungkap siapa pelakunya dalam kasus ini, pihak kepolisian masih akan mencari saksi. “Masih cari saksi terus kita harus cermat,”pungkasnya.
Penulis : Muhammad