Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 oleh Ombusman RI, Muna Barat Tertinggi se-Sultra

Rilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombusman RI untuk 17 Kabupten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara. (Istimewa)

MUNA BARAT, SANGIASULTRA.ID – Ombudsman RI telah merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 di lingkup kementerian, lembaga hingga tingkat Pemerintah Daerah.

Dalam hasil rilis yang dikeluarkan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar) kembali meraih nilai tertinggi dan mendapat urutan pertama dari 17 kabupaten dan kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kabupaten yang baru 10 tahun mekar ini  berhasil meraih Kualitas Tertinggi dengan nilai 93,46. Raihan ini sekaligus membawa Muna Barat kembali menempati posisi pertama  dari 17 kabupaten/kota se Sultra.

Sementara posisi kedua, ditempati oleh Bombana dengan nilai 93,09 dan disusul Kabupaten Kolaka Timur yang mendapat nilai 90,79. Penilaian terhadap Kabupaten Muna Barat berlangsung pada tanggal 3 sampai 4 September 2024.

Adapun sasaran penilaian yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Puskesmas Wuna, dan Puskesmas Guali.

Tahun 2024 penilaian berlangsung pada bulan Mei hingga September. Lokus penilaian dilaksanakan di 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota dan 416 pemerintah kabupaten yang menyelenggarakan produk administratif.

Adapun sspek-aspek yang dinilai terdiri dari efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas layanan. Tahap akhir dari penilaian tersebut , Ombudsman RI melaksanakan Penganugerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, bertempat di Hotel Le Meridien Jakarta pada Kamis 14 November 2024.

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh utusan dari kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten baik secara luring maupun daring.

Terkait penganugerahan itu, Pj Bupati Mubar La Ode Butolo menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Kepala OPD dan jajarannya yang telah berpartisipasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Mubar.

Menurutnya, prestasi ini menunjukkan komitmen Pemkab Mubar dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Semoga raihan ini mampu memberikan semangat bagi seluruh kepala OPD yang bertugas melakukan pelayanan kepada masyarakat. Semua OPD harus fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

La Ode Butolo juga menekankan kepada seluruh OPD agar terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik, seperti penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah akses layanan dan mempercepat proses administrasi.

“Di tengah perkembangan teknologi ini, kita harus inovatif apa lagi dalam urusan pelayanan publik. Kompetensi dan profesionalisme harus dikedepankan dalam melayani masyarakat sehingga layanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Untuk diketahui, hasil penilaian tertuang dalam rapor pelayanan publik yang terdiri dari interval, kategori, opini, dan zonasi.

Interval nilai 88.00-100 berada pada kategori A, opini kualitas tertinggi, dengan zonasi hijau.

Interval nilai 78.00-87.99 berada pada kategori B, opini kualitas tinggi, dan zonasi hijau. Interval nilai 54.00-77.99 berada pada kategori C, opini kualitas sedang, dan zonasi kuning. Interval nilai 32.00-53.99 berada pada kategori D, opini kualitas rendah, dan zonasi merah, serta interval nilai 0-31.99 berada pada kategori E, opini kualitas terendah, dan zonasi merah.

Penulis : Muhammad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250