Ketua DPD KNPI Muna La Ode Muhram Naadu. Foto: Istimewa |
KENDARI, SANGIASULTRA.ID – Jalur kapal cepat rute Kendari-Raha-Baubau seharusnya sudah dikembalikan ke jalur awal.
Hal ini sesuai kesepakatan Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara bersama DPRD Muna, Muna Barat dan juga pihak-pihak terkait saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada 04 Mei 2024.
Ketua DPD KNPI Muna La Ode Muhram Naadu mengatakan, pengembalian jalur kapal cepat rute Kendari-Raha-Baubau ke jalur semula seharusnya sudah dilakukan berdasarkan hasil RDP. Namun, kenyataannya belum juga dilaksanakan.
“Instansi terkait wajib menghargai muruah DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Apakah hasil RDP itu tidak berarti apa-apa?,” ucap Muhram Naadu kepada media ini, Senin, 24 Juni 2024.
Ia menegaskan bahwa pengembalian jalur kapal cepat jangan tunggu nanti diributkan baru gerak, nanti ada korban baru kerja. Ini menyangkut nyawa orang banyak. Sebab, jalur yang dilewati saat ini kondisi ombak cukup besar sehingga mengkhawatirkan keselamatan penumpang.
“Perubahan jalur tersebut sangat terindikasi dipengaruhi dengan aktivitas pertambangan. Sebab, nanti ada aktivitas pertambangan disitu baru diprotes,” ungkapnya.
Apalagi beberapa kali terpantau kapal tongkang ramai disitu. Parahnya lagi, kata dia, pihak berwenang saling lempar tanggung jawab.
“Pihak berwenang saling lempar tanggungjawab, mungkin takut ya. Saya pikir, jangan karena kepentingan segelintir orang tertentu kita mau korbankan banyak orang,” ungkapnya.
Olehnya itu, Muhram berharap kepada pihak DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara khususnya Komisi III memastikan perubahan rute ini dengan melakukan sidak di lapangan.
Penulis : Yono