KENDARI, SANGIASULTRA.ID – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Pahri Yamsul
menerima naskah akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Pemda) Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi (DDP).
Penyerahan tersebut dilaksanakan di Kantor Gubernur Sultra, Senin, 20 Januari 2025 dan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto. Selain Muna Barat, 16 kabupaten dan kota se- Sultra lainya juga ikut menerima naskah akademik dan Ranperda.
Langkah ini menjadikan Sultra sebagai pelopor penerapan Perda berbasis data presisi di Indonesia yang akan diimplementasikan di 17 kabupaten dan kota.
Pada kesempatan itu, Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, sangat mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan naskah akademik dan Ranperda ini.
“Alhamdulillah, Naskah Akademik dan Draf Ranperda mengenai Data Desa Presisi telah berhasil diselesaikan oleh Karo Hukum Pemprov Sultra beserta jajaran, Kakanwil Kementerian Hukum Sultra, serta para pihak terkait,” ungkapnya.
Andap menegaskan bahwa data akurat menjadi kunci pembangunan daerah.
“Dengan adanya Data Desa Presisi, Pemerintah Daerah dapat memperoleh acuan yang akurat dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan pembangunan desa, serta kebijakan pembangunan daerah dan nasional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andap menekankan pentingnya penerapan Perda ini di seluruh 17 kabupaten dan kota di Sultra.
“Hal serupa harus juga diimplementasikan oleh seluruh 17 Kabupaten dan Kota yang ada di Sultra. Dengan data yang akurat, kebijakan pembangunan akan terencana, terukur, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Andap berharap naskah dan Ranperda ini dapat segera dikoordinasikan dengan DPRD Kabupaten dan Kota untuk masuk dalam Program Legislasi Daerah.
Sementera, Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Pahri Yamsul mengatakan, Program Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Kelurahan Presisi itu sangat baik dan dibutuhkan oleh semua pihak dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan untuk pembangunan jangka panjang dan menengah dengan lebih akurat dan terukur.
“Sehingga kita dapat mewujudkan pembangunan yang sangat baik dan memungkinkan kebijakan dibuat dari bawah ke atas dengan memaksimalkan potensi desa dan kelurahan,” jelasnya.
Penulis : Muhammad