Lembaga Adat Muna Terima Permintaan Maaf Keluarga Manton Atas Dugaan Penghinaan Suku

Lembaga Adat Muna menerima permintaan maaf keluarga Manton atas dugaan penghinaan suku di sosial media. Pertemuan antara kedua belah pihak berlangsung di Ruangan Dirintelkam Polda Sultra, Selasa, 28 Mei 2024.

KENDARI, SANGIASULTRA.ID – Lembaga Adat Muna menerima permintaan maaf keluarga Manton atas dugaan penghinaan suku di sosial media (medsos) melalui akun tiktok. 

Pertemuan antara Lembaga Adat Muna dan keluarga Manton berlangsung di Ruangan Dirintelkam Polda Sultra, Selasa, 28 Mei 2024 sekira pukul 10.45 Wita.

Turut hadir dalam pertemuan ini Wadir Intelkam Polda Sultra AKBP Suharman Sanusi, Wakil Ketua Lembaga Adat Muna Hendrawan Sumus Gia dan Kepala Bidang Hukum Lembaga Adat Muna La Ode Murham.

Selain itu, dihadiri Kepala Desa Matapila Irwan Latonani, orang tua Manton Haerin T, serta Tetua Adat Tolaki Desa Matapila Yusuf.

Dalam pertemuan ini, pihak keluarga menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan Manton yang diduga menghina Suku Muna di media sosial. 

Manton ini masih duduk di bangku kelas 3 SMP. “Anak kami (Manton) masih pelajar dan kemungkinan masih belum tahu antara yang baik dan mana yang buruk,” terang Kades Matapila.

Perwakilan Lembaga Adat Muna yang diwakili oleh Hendrawan Sumus Gia menerima permintaan maaf tersebut dan berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Lembaga Adat Muna juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Sultra, khususnya Direktorat Intelkam atas kesigapannya dalam menangani kasus ini. 

Sebagai bentuk permintaan maaf, keluarga Manton membuat surat pernyataan permintaan maaf kepada Suku Muna dan diterima oleh perwakilan Lembaga Adat Muna.

Pertemuan ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dan memperkuat hubungan antara Suku Muna dan keluarga Manton.

Wadir Intelkam Polda Sultra, AKBP Suharman menyampaikan bahwa Ditintelkam membantu memfasilitasi pertemuan diantara kedua pihak agar kejadian seperti ini tidak terjadi. 

“Kita cari solusi bersama dan harapan kami masalah ini agar segera mungkin diselesaikan agar tidak berbuntut panjang,” pungkasnya. 

Penulis : Yono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250